RUZKA INDONESIA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas RI) menilai sejumlah inovasi pengelolaan zakat di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar) layak dijadikan model nasional.
Hal itu mengemuka dalam agenda Baznas Development Forum V bertajuk Penguatan Ekosistem Zakat Daerah untuk Akselerasi Transformasi Sosio-Ekonomi Masyarakat yang digelar di Gedung Yudha Karya Abadhi, Sabtu (23/05/2026) sore.
Komisioner Baznas RI Bidang Organisasi, Kelembagaan dan Pembinaan, Saidah Sakwan, mengatakan forum tersebut diikuti seluruh Baznas kabupaten/kota se-Indonesia untuk saling bertukar pengalaman terkait penguatan ekosistem zakat di daerah.
Menurut Saidah, Majalengka menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus karena dinilai berhasil menghadirkan praktik baik dalam pengelolaan zakat berbasis regulasi.
“Majalengka telah menerapkan pemungutan zakat secara regulasi atau zakat by law. Dampaknya sangat bermanfaat untuk pengentasan kemiskinan di Majalengka,” kata Saidah kepada wartawan.
Tak hanya Majalengka, Baznas RI juga menyoroti sejumlah inovasi dari daerah lain di Jawa Barat yang dinilai potensial direplikasi secara nasional. Salah satunya pengelolaan zakat berbasis SPPG di Tasikmalaya.
Ia menjelaskan, para pelaku usaha SPPG di Tasikmalaya menghimpun zakat melalui Baznas dan manfaatnya kembali disalurkan untuk memperkuat ekosistem UMKM di sektor tersebut.
Bangun Konsolidasi UPZ
Selain itu, kata dia, Kabupaten Ciamis juga dinilai berhasil membangun konsolidasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis desa.
“Ciamis itu seluruh desanya bisa mengonsolidasikan UPZ Desa. Jadi ini bagian penting dari saling tukar pengalaman untuk membangun penguatan ekosistem zakat di daerah,” ujarnya.
Saidah menyebut dukungan konkret pemerintah daerah menjadi faktor penting keberhasilan pengelolaan zakat di Majalengka.
Menurutnya, keberpihakan kepala daerah serta dukungan regulasi mampu memperkuat penghimpunan dan distribusi zakat secara lebih efektif.
“Majalengka telah menunjukkan itu dengan dukungan konkret dari bupati dan juga dukungan regulasi. Insyaallah praktik baik di Majalengka dan beberapa daerah di Jawa Barat ini akan direplikasi secara nasional,” ungkapnya.
Ia mengatakan forum tersebut juga dihadiri peserta dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Kehadiran mereka, lanjut Saidah, menjadi momentum untuk mempelajari model pengelolaan zakat yang telah berjalan efektif di Jawa Barat.
Ke depan, Baznas RI berencana merumuskan berbagai praktik baik tersebut menjadi formulasi kebijakan nasional.
“Hasil diskusi ini akan kita formulasikan menjadi tipologi, bagaimana zakat desa, zakat SPPG, hingga zakat berbasis regulasi daerah. Nanti akan kita formulasikan supaya bisa diadopsi secara nasional,” katanya.
APBD
Saidah juga menekankan pentingnya inovasi yang terus dilakukan oleh Baznas daerah.
Menurutnya, seluruh potensi zakat di daerah harus dikonsolidasikan untuk membantu menyelesaikan persoalan sosial masyarakat yang belum sepenuhnya dapat dijangkau APBD.
“Seluruh dana yang dikelola Baznas daerah itu digunakan untuk kepentingan daerah. Kita ingin daerah punya contingency budget. Tangan kanan mungkin APBD, tangan kiri dana zakat,” ucapnya.
Ia menegaskan, zakat harus mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, mulai dari penanganan stunting hingga membantu anak-anak yang kesulitan biaya pendidikan.
“Tidak boleh ada lagi anak stunting, tidak boleh lagi ada anak yang mau sekolah tapi tidak punya biaya. Apa yang tidak bisa diselesaikan APBD, kita harap bisa dibantu oleh Baznas,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Saidah juga mengapresiasi inovasi program pendidikan karakter berbasis zakat yang dijalankan Baznas Majalengka, seperti program tabungan sekolah dan Sedekah Infak Generasi Anak Peduli.
Menurut dia, program tersebut menjadi langkah strategis untuk menanamkan nilai kedermawanan sejak usia dini.
“Anak-anak diajarkan membiasakan diri bersedekah, berdonasi. Mereka juga dikenalkan dengan mustahik dan diajarkan menjadi amil supaya ada engagement antara mustahik dan muzakki,” tuturnya.
Ia memastikan inovasi yang lahir di Majalengka berpeluang besar diadopsi menjadi kebijakan nasional apabila terbukti efektif dan berkelanjutan.
“Sesegera mungkin akan kita formulasikan. Kalau ini terus menunjukkan hasil yang bagus, nanti bisa menjadi kebijakan nasional,” tandasnya. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar