RUZKA INDONESIA — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) Tingkat Kota Depok, di Savero Hotel, Kota Depok, Jumat (22/05/2026).
Adapun giat tersebut diikuti sekitar 40 peserta yang terdiri dari Satgas dan Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Depok.
Sekretaris DP3AP2KB Kota Depok, Supriyatun mengatakan, pelatihan ini menjadi upaya penting untuk memperkuat kapasitas petugas lapangan dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Satgas dan Gugus Tugas PKDRT serta TPPO merupakan garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Karena itu, mereka perlu memiliki kemampuan manajemen kasus, koordinasi yang baik, serta empati agar dapat memberikan layanan yang cepat, tepat, dan menyeluruh kepada korban,โ ungkapnya.
Menurut Supriyatun, berdasarkan data dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Depok, sepanjang tahun 2025 yang sudah ditangani tercatat 143 kasus kekerasan terhadap anak, dengan kasus terbanyak berupa kekerasan seksual sebanyak 92 kasus atau sekitar 64,33 persen.
Sementara itu, terdapat 114 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan kasus tertinggi berupa kekerasan psikis sebanyak 50 kasus atau 43,85 persen dan kekerasan fisik 40 kasus atau 35,08 persen.
Data tersebut menunjukkan, perlindungan terhadap perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan besar yang memerlukan penguatan sistem penanganan.
โDampak kekerasan tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang dapat memengaruhi kehidupan korban dalam jangka panjang. Karena itu, petugas layanan harus memiliki pemahaman yang tepat dalam menangani setiap laporan,โ jelasnya.
Mampu Tangani Setiap Laporan
Lanjut Supriyatun, melalui pelatihan ini, pihaknya ingin peserta mampu menangani setiap laporan kekerasan secara cepat dan terkoordinasi, memahami prosedur penanganan dari perspektif korban, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, tenaga medis, psikolog, dan UPTD PPA, serta memastikan pendampingan yang mendukung pemulihan korban.
Selain itu, juga kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak semakin kuat, sekaligus mempererat jejaring kerja antara Satgas dan Gugus Tugas di lapangan dalam mewujudkan Kota Depok yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak.
โSemoga peserta pelatihan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dan saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kualitas layanan. Serta memperkuat kapasitas dan jejaring kerja para satgas dan gugus tugas di lapangan,” harapnya.
Ketua TP PKK Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau yang akrab disapa Cing Ikah juga turut hadir. Beliau memberikan arahan dan motivasi untuk penguatan Satgas dan Gugus Tugas.
Untuk diketahui, narasumber kegiatan tersebut berasal dari Save The Children Rendiansyah Putra Dinata yang mengisi materi Manajemen dan Penanganan Kasus.
Kemudian, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Depok Chendy Liana dengan materi Sosialisasi PP Tunas atau Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar