Nasional
Beranda ยป Berita ยป Pemkot Depok Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemkot Depok Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemkot Depok menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) Tingkat Kota Depok, di Savero Hotel, Kota Depok, Jumat (22/05/2026). (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA INDONESIA — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) Tingkat Kota Depok, di Savero Hotel, Kota Depok, Jumat (22/05/2026).

Adapun giat tersebut diikuti sekitar 40 peserta yang terdiri dari Satgas dan Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Depok.

Sekretaris DP3AP2KB Kota Depok, Supriyatun mengatakan, pelatihan ini menjadi upaya penting untuk memperkuat kapasitas petugas lapangan dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Satgas dan Gugus Tugas PKDRT serta TPPO merupakan garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Karena itu, mereka perlu memiliki kemampuan manajemen kasus, koordinasi yang baik, serta empati agar dapat memberikan layanan yang cepat, tepat, dan menyeluruh kepada korban,โ€ ungkapnya.

Pengumuan Warga Sawangan: Ada Perbaikan, Jembatan Kali Angsana Pasir Putih, Ditutup Total hingga Agustus 2026

Menurut Supriyatun, berdasarkan data dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Depok, sepanjang tahun 2025 yang sudah ditangani tercatat 143 kasus kekerasan terhadap anak, dengan kasus terbanyak berupa kekerasan seksual sebanyak 92 kasus atau sekitar 64,33 persen.

Sementara itu, terdapat 114 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan kasus tertinggi berupa kekerasan psikis sebanyak 50 kasus atau 43,85 persen dan kekerasan fisik 40 kasus atau 35,08 persen.

Data tersebut menunjukkan, perlindungan terhadap perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan besar yang memerlukan penguatan sistem penanganan.

โ€œDampak kekerasan tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang dapat memengaruhi kehidupan korban dalam jangka panjang. Karena itu, petugas layanan harus memiliki pemahaman yang tepat dalam menangani setiap laporan,โ€ jelasnya.

Mampu Tangani Setiap Laporan

Lanjut Supriyatun, melalui pelatihan ini, pihaknya ingin peserta mampu menangani setiap laporan kekerasan secara cepat dan terkoordinasi, memahami prosedur penanganan dari perspektif korban, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, tenaga medis, psikolog, dan UPTD PPA, serta memastikan pendampingan yang mendukung pemulihan korban.

Presiden Prabowo Subianto Kurban Satu Sapi Ukuran Satu Ton untuk Warga Depok

Selain itu, juga kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak semakin kuat, sekaligus mempererat jejaring kerja antara Satgas dan Gugus Tugas di lapangan dalam mewujudkan Kota Depok yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak.

โ€œSemoga peserta pelatihan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dan saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kualitas layanan. Serta memperkuat kapasitas dan jejaring kerja para satgas dan gugus tugas di lapangan,” harapnya.

Ketua TP PKK Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau yang akrab disapa Cing Ikah juga turut hadir. Beliau memberikan arahan dan motivasi untuk penguatan Satgas dan Gugus Tugas.

Untuk diketahui, narasumber kegiatan tersebut berasal dari Save The Children Rendiansyah Putra Dinata yang mengisi materi Manajemen dan Penanganan Kasus.

Kemudian, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Depok Chendy Liana dengan materi Sosialisasi PP Tunas atau Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. (***)

Tim 3P Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran di Wilayah Hukum Polres Metro Depok

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom