RUZKA INDONESIA — Ancaman peredaran obat-obatan terlarang jenis psikotropika seperti Tramadol dan Excimer, dan jenis lainnya kian meresahkan.
Menyikapi hal ini, Kepala Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Galih Rakasiwi, mengambil langkah tegas.
Ia mengimbau sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap lingkungan dan pergaulan remaja.
Galih menegaskan bahwa penyalahgunaan obat-obatan ilegal ini merupakan musuh nyata yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda, khususnya di wilayah Desa Limusnunggal.
โKami berharap para remaja jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dampaknya sangat merusak masa depan generasi muda kita,โ ujar Galih dalam keterangannya, Senin (18/05/2026).
Harus Ada Sinergi
Menurutnya, benteng utama dalam menghalau peredaran barang haram ini adalah sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lingkungan keluarga.
Galih, juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polres Bogor dan Polsek Cileungsi.
Pihak kepolisian dinilai bergerak cepat dan agresif dalam menggencarkan penertiban terhadap toko-toko atau tempat yang diduga menjadi sarang peredaran obat-obatan ilegal.
โKami sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang terus bergerak menertibkan tempat-tempat peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Bogor, khususnya Cileungsi,โ terangnya.
Lebih lanjut, Galih mengingatkan para orang tua untuk tidak lengah dalam memantau aktivitas anak-anak mereka.
Ia menyebut, efek dari konsumsi obat terlarang sering kali menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas di jalanan.
โKita harus saling menjaga dan mengawasi anak-anak kita. Jangan sampai mereka terjerumus, karena biasanya tindak kejahatan berawal dari hal-hal seperti itu (konsumsi obat terlarang),โ jelas Galih.
Satgas Linmas Desa Limusnunggal Rutin Patroli
Pemerintah Desa (Pemdes) Limusnunggal sendiri tidak tinggal diam. Selama ini, lewat berbagai kegiatan kemasyarakatan, sosialisasi penolakan obat terlarang terus digaungkan.
Bahkan, Satgas Linmas Desa Limusnunggal rutin menggelar patroli wilayah untuk memantau dan menegur aktivitas-aktivitas warga yang mencurigakan.
Namun, karena keterbatasan wewenang dalam hal penegakan hukum, Galih meminta peran aktif warga untuk menjadi “mata dan telinga” di lingkungan masing-masing.
โHarus ada kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak kepolisian. Jika ada tempat yang dicurigai menjadi lokasi jual beli atau transaksi Tramadol dan obat lainnya, segera laporkan kepada pihak berwajib atau melalui pemerintah desa. Kami akan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk tindakan lebih lanjut,โ pungkasnya. (***)
Jurnalis: Dwi Retno Sari
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar