Nasional
Beranda ยป Berita ยป Polisi Tangkap Dua Orang Pengedar Tramadol dan Hexymer di Bogor

Polisi Tangkap Dua Orang Pengedar Tramadol dan Hexymer di Bogor

Barang bukti peredaran obat terlarang yang disita polisi. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Aparat kepolisian dari Rancabungur dan Ciseeng, Kabupaten Bogor menangkap dua pengedar obat keras secara ilegal

Barang bukti berhasil disita aparat kepolisian yakni total 1.790 butir obat tramadol dan hexymer.

“Kami berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar atas nama MAS (30) diamankan di Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, dan pelaku AS (32) diamankan di Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng,” kata Kapolsek Rancabungur Ipda Yudhi Widhiana, Ahad (26/04/2026).

Menurut Yudhi, kedua pelaku ditangkap hasil tindak lanjut aduan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras. Pelaku MAS ditangkap lebih dahulu di Rancabungur, Bogor, dengan barang bukti 510 butir hexymer dan 20 butir tramadol.

“Berdasarkan informasi terduga pelaku MAS bahwa obat-obatan tersebut didapatkan dari Saudara AS secara COD di wilayah Ciseeng. Dari informasi tersebut, kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 22.00 WIB di Pasar Ciseeng dapat diamankan terduga pelaku AS,” jelasnya.

Luncurkan Ruang Bersama Indonesia, Wali Kota Depok Supian Suri Lepas Jalan Sehat

“Dari pelaku AS, diamankan barang bukti 1.260 butir tramadol, sedangkan dari pelaku MAS diamankan 510 butir hexymer dan 20 butir tramadol. Sehingga total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.790 butir tramadol dan hexymer,” ungkap Yudhi.

Saat ini, lanjut Yudhi, kedua pengedar MAS dan AS beserta barang bukti yang diamankan telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk ditindaklanjuti.

“Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (***)

Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Ini Ketentuannya Barang Bawaan Para Jemaah Haji

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Meluncur Toyota Kijang Super 2026: Tampil Gagah dan Fitur Canggih, Harganya Terjangkau

Sorotan






Kolom