Nasional
Beranda ยป Berita ยป Polsek Cibatu Polres Garut Evakuasi Korban Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho

Polsek Cibatu Polres Garut Evakuasi Korban Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho

Personel Polsek Cibatu Polres Garut bersama petugas PLN mengeakuasi korban tersengat listrik saat memasang Baliho. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA — Personel Polsek Cibatu Polres Garut bersama PLN dan warga berhasil mengevakuasi seorang pria yang tersengat listrik saat memasang baliho di wilayah Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Selasa (07/04/2026).

Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Cipatik RT 03 RW 02, Desa Nanjung Jaya Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

Dikatakan Kapolsek Cibatu, korban diketahui bernama Akim (48), warga Kabupaten Ciamis. Saat kejadian, lanjutnya, korban tengah memasang baliho pada papan visual dengan ketinggian sekira 10 meter.

Namun nahas, bebernya, baliho yang dipasang korban tidak sengaja menyambar kabel Listrik yang melintang, sehingga otomatis korban tersengat listrik dan sempat terikat tali di atas papan visual tersebut.

โ€œMengetahui kejadian tersebut, kami bersama anggota Polsek Cibatu, Babinsa, petugas PLN Cibatu, serta warga setempat langsung melakukan upaya evakuasi,โ€ tutur Kapolsek Cibatu.

Polisi Razia Miras di Ciseeng Bogor, Sita 1.134 Botol

Proses evakuasi, beber Kapolsek berlangsung cukup menegangkan dan memakan waktu sekitar 40 menit. Namun, lanjutnya berkat kerja sama semua pihak, korban akhirnya berhasil diturunkan dalam keadaan selamat.

Langkah selanjutnya, tutur AKP Amirudin Latif, korban segera dibawa ke Puskesmas Sukamerang untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka bakar di tangan kanan dan di bagian pinggang sebelah kiri.

โ€œKami mengimbau masyarakat dan para pekerja agar lebih berhati-hati saat bekerja di ketinggian, terutama yang berdekatan dengan jaringan listrik, guna menghindari kejadian serupa. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Prof. Didik J. Rachbini: Kerusakan Institusi Hukum Berpotensi Menghambat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom