RUZKA INDONESIA — Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA INDONESIA) dan YAYASAN WAKAF IOTISHAD INDONESIA melaksanakan kegiatan seminar nasional bertajuk Mengembangkan Hutan Wakaf Menuju Indonesia Hijau yang dilaksanakan di Ruang Manggala Resto dan cafe Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Kehutanan RI di Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat, Selasa (10/03/2026).
Seminar ini di hadiri 300 peserta, dilaksanakan secara offime dan online (zoom meeting) serta You Tube Live yang di Ikuti para akademisi, mahasiswa, lembaga perbankan, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan, lembaga yayasan wakaf dan lainnya.
Kegiatan ini di sponsori oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), PT Penggadaian, BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),Yayasan Yatim Mandiri dan lainya
Sebagai Keynote Speech hadir Dr.Muchamad Saparis Soedarjanto.S.SI.MT Direktur Rehabihtas Hutan pada Direktorat Jendral PDASRH Kementerian Kehutanan RI
Dengan para narasumber, Prof.Dr H. Waryono Abdul Ghofur,S Ag M Ag Du Pemberdayaan Zakat Dan Wakaf Kementerian Agama RI. Maderator โ : H Nasii Hizam Pane S HI (Direktur Eksekutif MASPERA)
Topik Strategi Kolaborasi Pemerintah, Lembaga Agama, dan Masyarakat dalam Program Hutan Wakaf Anas Nasikhin MSI.
Dr Muchamad Saparis Soedarjanto,S SI MT selaku Keynote Speech menyampaikan bahwa deporestasi hutan Indonesia terjadi 25 ribu hektar pertahun ini sangat besar, ini di sebabkan daiam pemanfaatan hutan yang belum di pahami oleh semua elemen masyarakat dan sekarang lebih cepat deforestasi dari pada reboisasi
Prof Dr. Waryono Abdul Ghafur menyampaikan bahwa selama ini wakaf kita belum menyentuh pada isu-isu lingkungan maka sangat penting kedepan hutan wakaf bisa di galakkan karena sudah ada payung hukum/regulasi dalam rangka melestarikan hutan
Anas Nasikhin,M.SI menyampaikan bahwa untuk kedepannya masih berkutat pada 3 isu utama:
- Kegagalan dalam mencegah perubahan iklim.
- Kegagalan beradaptasi dengan perubahan iklim.
- Kehilangan biodiversitas dan rusaknya ekosistem.
Selain itu juga menyampaikan bahwa ekonomi hijau adalah salah satu solusi dalam menghadapi krisis lingkungan dunia dan wakaf adalah instrumen unik dalam ekonomi syariah yang bisa menerapkan ekonomi hijau
Prof Agustianto Mingka, MA menyampaikan bahwa hutan wakaf saat ini masih sangat sedikit maka sangat perlu dukungan pemerintah untuk di kampanyekan kepada semua seiemen masyarakat seperti pengusaha, perbankan, khususnya pengusaha perkebunan sawit dan pengusaha tambang agar hutan wakaf bisa berkembang dan menjadi kesadaran untuk berwakaf dengan sebagaian tanahnya untuk dijadikan hutan wakaf demi menjaga lingkungan sekaligus pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf.
Output seminar:
- Rekomendasi untuk mengembangkan Hutan Wakaf secara nasional.
- Draft roadmap implementasi Hutan Wakaf.
- Terbentuknya jejaring kolaborasi antar stakeholder, 4 Komitmen bersarna pembentukan pilot project Hutan Wakaf di seluruh daerah di Indonesia
(***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar