Nasional
Beranda ยป Berita ยป Kapolri Pastikan Proses Hukum Oknum Brimob di Maluku Transparan dan Tuntas

Kapolri Pastikan Proses Hukum Oknum Brimob di Maluku Transparan dan Tuntas

Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Bupati Majalengka, Eman Suherman usai menghadiri Milad PUI ke-108. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA INDONESIA — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang remaja hingga meninggal dunia di Tual, Maluku. Sigit menegaskan, proses hukum, baik etik maupun pidana tengah berjalan dan akan dilakukan secara transparan serta akuntabel.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat ditemui awak media usai menghadiri Milad Persatuan Ummat Islam (PUI) ke-108 di Pondok Pesantren Santi Asromo, Kabupaten Majalengka, Senin (23/02/2026).

โ€œSaya sudah memerintahkan kepada Kapolda dan Propam untuk menindak tegas, memproses tuntas, dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Saya minta seluruh prosesnya transparan,โ€ ujar Sigit.

Kapolri menjelaskan, saat ini pendalaman dan penyelidikan masih berlangsung. Penanganan perkara dilakukan oleh Polres setempat dengan asistensi dari Polda Maluku.

โ€œProsesnya sedang berjalan. Hal-hal seperti ini harus dibuka secara transparan,โ€ katanya menambahkan.

Anggota DPR RI, Ravindra Gelar Sosialisasi Intensif BGN di Cileungsi

Sebelumnya, sebagaimana dilansir Antara, seorang oknum anggota Brimob berinisial MS diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa MTs berinisial AT (14) di wilayah Maluku Tenggara. Korban dilaporkan mengalami pukulan di bagian kepala hingga meninggal dunia.

Tak hanya itu, kakak korban berinisial NK (15) juga disebut menjadi korban penganiayaan dan mengalami patah tulang.

Saat ini, oknum anggota Brimob berinisial MS telah diamankan dan menjalani penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kapolri menegaskan, institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. โ€œSiapa pun yang melanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku,โ€ tegas Sigit. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Polisi di Depok di Tes Urine Narkoba, Ini Hasilnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom