Nasional
Beranda ยป Berita ยป Selama Ramadhan 2026, Pemkot Depok Terapkan Jam Masuk dan Pulang Kerja

Selama Ramadhan 2026, Pemkot Depok Terapkan Jam Masuk dan Pulang Kerja

Kantor Wali Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah membuat pengaturan terkait jam kerja selama Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026.

Adapun ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 800/77/Org/2026 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Wali Kota Depok, Supian Suri melalui suratnya menerangkan, pengaturan jam kerja ASN dalam rangka meningkatkan efektifitas dan produktifitas kerja selama Ramadhan. Pengaturan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

โ€œJumlah jam kerja efektif pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah ditetapkan paling sedikit 32 jam 30 menit dalam 1 minggu tidak termasuk jam istirahat,โ€ ungkapnya.

Pegawai ASN pada Perangkat Daerah yang memberlakukan lima hari kerja dilakukan sejumlah pengaturan. Adapun pengaturan jam kerja dari Senin sampai Kamis, jam kerja mulai pukul 06.30 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

Quick Respons Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk

โ€œWaktu istirahat mulai pukul 12.00 sampai 12.30 WIB,โ€ terangnya.

Ia menambahkan, pada hari Jumat, diberlakukan jam kerja pukul 06.30 WIB sampai pukul 14.00 WIB, pada jam istirahat mulai pukul 11.30 sampai 12.30 WIB

Pengaturan jam kerja pada pegawai ASN yang bekerja di Rumah Sakit, Puskesmas, serta Perangkat Daerah bidang pendidikan, tidak jauh berbeda dengan perangkat daerah lainnya.

โ€œPengaturan waktu istirahat bagi pegawai dilaksanakan dengan mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat,โ€ jelas Supian.

Ketentuan hari kerja efektif dan jam kerja ditetapkan Kepala Perangkat Daerah. Hal itu dapat dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari pejabat Sekretaris Daerah, melalui unit kerja yang membidangi organisasi. (***)

Wujudkan Lingkungan Aman dan Sehat, Polres Garut Gelar Gerakan Bersih-Bersih Masjid

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom