Nasional
Beranda » Berita » Polres Garut Imbau Masyarakat Waspadai Surat Tilang Elektronik Palsu

Polres Garut Imbau Masyarakat Waspadai Surat Tilang Elektronik Palsu

Imbauan Polres Garut untuk mewaspasi penipuan surat tilang elektronik palsu. (Foto: Dok Ridwan)
Imbauan Polres Garut untuk mewaspasi penipuan surat tilang elektronik palsu. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA – Menyusul maraknya aksi penipuan dengan memanfaatkan system tilang elektronik di media sosial, Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) imbau masyarakat agar selalu waspada.

Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, modus penipuan dilakukan pelaku dengan mengirimkan surat tilang palsu, disisipkan dalam berkas (file) melalui aplikasi perpesanan dan media sosial.

“Padahal pembangunan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis di kabupaten Garut sendiri saat ini baru tahap sosialisasi penindakan,” terang Iptu Aang, Ahad (14/12/2025).

Dalam beberapa pekan terakhir ini, laporan masuk mengenai upaya penipuan social engineering dengan kedok ETLE di wilayah Kabupaten Garut semakin meningkat.

Modusnya, diungkapkan Iptu Aang, para pelaku mengirimkan pesan mengatasnamakan Kepolisian, berisi pemberitahuan bahwa kendaraan korban telah melanggar aturan lalu lintas.

Ketua BK DPRD Depok Qonita Lutfiah Gelar Reses dan Bantu Ambulans ke Warga Pengasinan

Selanjutnya, tambah Iptu Aang, pelaku penipuan mengarahkan korban untuk mengunduh lampiran berbentuk apk/file pdf untuk melihat foto bukti pelanggaran atau rincian denda.

"Kami tegaskan, mekanisme resmi pengiriman surat konfirmasi tilang ETLE adalah melalui surat tercetak yang dikirim oleh jasa kirim resmi ke alamat rumah pemilik kendaraan,” tegasnya.

Atau selain itu, lanjutnya pemberitahuan diberikan melalui notifikasi resmi, disampaikan via whatsApp dari nomor resmi Korlantas Polri yang sudah terverifikasi (centang biru).

Menurutnya, surat konfirmasi via whatsApp resmi tidak pernah berbentuk berkas Android Package Kit (APK) atau file yang meminta pengguna untuk mengunduh dan menginstalnya.

“Kami telah melakukan himbauan secara rutin, mengunggah informasi dan contoh surat tilang palsu serta ciri-ciri surat tilang resmi di akun-akun media sosial resmi Polres Garut,” ujarnya.

Longsor Tambang Timah di Pemali Bangka: Enam Pekerja Ditemukan Meninggal

Upaya edukasi lainnya, tambah Iptu Aang kerap dilakukan secara langsung dengan masyarakat, mengintensifkan sosialisasi di area publik dan masyarakat Kabupaten Garut.

“Untuk itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memperhatikan beberapa ciri utama surat tilang palsu yang beredar via pesan digital,” tutur Iptu Aang Andi Suhandi.

Ia menegaskan, surat tilang resmi tidak berupa file dengan ekstensi apk (aplikasi Android)/pdf berbahaya jika diunduh dan diinstal, sebab dapat membahayakan data penyimpanan yang tersimpan di handphone.

Dijelaskan Iptu Aang, surat tilang resmi selalu meminta pembayaran denda dilakukan melalui bank mitra (BRI) dengan kode BRIVA. “Bukan transfer langsung ke rekening pribadi,” imbuhnya .

Iptu Aang menambahkan, surat palsu biasanya tidak mencantumkan detail lengkap seperti waktu, tempat kejadian, jenis pelanggaran, dan nomor polisi kendaraan secara akurat.

Polsek Malangbong Polres Garut Lakukan Pengecekan Rumah Roboh

Polres Garut meminta masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi jika mencurigai adanya penipuan terkait tilang elektronik atau bisa berkonsultasi di Hotline 110 dan Taros Kapolres. (***)

Jurnalis: Ridwan

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom