Nasional
Beranda ยป Berita ยป BRIN Lakukan Penelitian ke PWI Depok, Dukung Keberlanjutan Media Cyber Lokal

BRIN Lakukan Penelitian ke PWI Depok, Dukung Keberlanjutan Media Cyber Lokal

Peneliti BRIN berdiskusi dengan pengurus PWI Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dian Andi Nur Aziz dan Arief Dwinanto mengunjungi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Rabu (17/06/2026).

Kedua peneliti Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN itu menemui pengurus dan anggota PWI Kota Depok dalam rangka melakukan penelitian.

Periset BRIN diterima langsung Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah, Maulana Said (Wakil Ketua), Feru Lantara (Wakil Ketua), Ridwan Ewako (Koordinator Bidang Organisasi), Hendrik Isnaini Rauseuky (Koordinator Bidang Advokasi), dan 10 wartawan anggota PWI.

“Kami mengunjungi teman-teman PWI Depok dalam rangka penelitian seputar efektivitas penegakan standar etik dan adaptabilitas mekanisme swaregulasi sengketa pers dalam mendukung keberlanjutan media siber lokal,” ujar Dian Andi Nur Aziz yang anggota Kelompok Kerja atau Pokja Hukum Dewan Pers periode 2013-2019.

Menurut Andi, penilitian BRIN yang ditargetkan rampung pada akhir 2026 ini ditargetkan menghasilkan policy brief, yang diharapkan membantu masyarakat pers dan stakeholders lainnya. Khususnya pemerintah dalam menyusun kebijakan terkait industri pers.

Kunker Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Tengah dan FGD Kemendes PDTT di Desa Gunung Putri Bogor

Atas tujuan riset tersebut, pengurus dan anggota PWI Kota Depok yang umumnya pemilik perusahaan pers menyambut antusias penelitian yang dilakukan BRIN.

“Pengurus dan segenap PWI Kota Depok menyambut baik inisiasi BRIN menggelar riset di tengah tantangan yang dihadapi industri pers, khususnya media siber, di era perkembangan pesat teknologi digital belakangan ini,” terang Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah.

Dalam wawancara intensif, kedua periset BRIN menggali kondisi bisnis perusahaan media siber yang berbasis di Kota Depok.

Kondisi faktual keekonomian bisnis pers online dimaksud dikaitkan dengan ketatnya persaingan antarmedia dan booming media sosial atau medsos.

Standar Etik

Dalam kondisi tersebut, peneliti BRIN hendak mengungkap apakah insan pers masih mampu menegakkan standar etik dalam menghasilkan produk jurnalistik atau tidak.

H. Baya Turun ke Arena Tayub, Hajat Bumi Jagabaya Tawarkan Sensasi Wisata Budaya yang Otentik

“Kami juga ingin mengetahui apakah swaregulasi dalam penyelesaian sengketa pers yang kemungkinan terjadi masih memadai atau tidak,” ungkap Andi lagi, yang juga eks peneliti di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menjawab sejumlah pertanyaan kedua peniliti BRIN, wartawan anggota PWI Kota Depok memaparkan pelaku bisnis media siber sejauh ini tetap mampu mempertahankan eksistensinya, meskipun penghasilan iklan relatif tergerus oleh medsos dan efisiensi anggaran sosialisasi instansi pemerintah dan swasta.

“Media pers siber yang mampu bertahan itu yang dilandasi semangat jurnalisme yang tinggi. Mereka yang sadar akan peran pentingnya profesi wartawan dalam demokrasi dan berjuang menerapkan kode etik profesionalisme,” papar Ridwan Ewako.

Dalam tanya jawab mendalam, pengurus dan anggota PWI Kota Depok pun mengungkapkan beberapa kasus sengketa pers yang diproses melalui mekanisme Dewan Pers.

Selain penyelesaian melalui mekanisme swaregulasi tersebut, terdapat pula proses yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Misalnya, upaya bernuansa intimidasi oleh aparat hukum dan serangan DDoS (Distributed Denial of Service) terhadap situs web.

KPK Wajib Telusuri Dugaan Pungli KITAS Kaimigrasi Jaksel dan Nur Ichwan

“Serangan DDoS dilakukan terhadap berita-berita kritis marak satu-dua tahun terakhir. Mereka yang merasa terganggu atas pemerintaan tak memakai mekanisme hak jawab yang diatur undang-undang. Hal ini tentu mengancam kebebasan pers,” tandas Ridwan Ewako, yang juga pendiri dan wartawan INDEPENDENMEDIA.ID.

Pun dalam kesempatan yang sama diungkap adanya pejabat Pemerintah Kota Depok yang belum sepenuhnya menerapkan kebijakan yang mendukung perkembangan pers nasional.

“Sejumlah wartawan yang kritis di Depok menjadi korban pejabat yang antikritik. Mereka akhirnya tak mendapat kue iklan,” kata Hendrik Isnaini Rauseuky. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom