RUZKA INDONESIA — BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program inovasi dalam meningkatkan kesejahteraan peserta melalui Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) di Balai Kota Depok, Senin (13/07/2026).
Program PEKA merupakan inovasi baru dari BPJS Ketenagakerjaan Pusat yang menitikberatkan pada keberlanjutan manfaat bagi peserta.
โProgram PEKA ini adalah inovasi baru dari BPJS Ketenagakerjaan Pusat. Alhamdulillah hari ini bersama Kantor Wilayah Jawa Barat kami telah meluncurkan program ini di dua lokasi, yaitu di Sumedang dan Depok,โ ucap Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya.
Menurut Trisna, tujuan utama program ini adalah memastikan manfaat yang diberikan tidak berhenti hanya pada santunan, tetapi berlanjut dengan pemberdayaan peserta melalui pelatihan dan peningkatan keterampilan.
โKita ingin manfaat yang diberikan tidak terhenti sampai santunan saja, tetapi ada keberlanjutan melalui pelatihan. Nantinya benefit yang dimanfaatkan peserta akan benar-benar terasa dampaknya,โ jelasnya.
Program ini merupakan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada masyarakat.
โIni adalah salah satu bentuk kepedulian kami, bahwa negara hadir melalui program ini untuk memberikan kemanfaatan yang berkelanjutan bagi peserta,โ terangnya.
Trisna mengutarakan, program PEKA sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Mataram dan Surabaya, serta beberapa provinsi lainnya. Peluncuran juga terus dilakukan di berbagai kabupaten dan kota secara bertahap.
Pekerja Penerima Upah
Untuk kepesertaan, program ini menyasar penerima manfaat dari berbagai segmen, termasuk pekerja Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) atau sektor informal, yang menjadi prioritas dalam mengikuti Program PEKA.
Dalam pelaksanaannya, pelatihan yang diberikan bersifat fleksibel, dengan durasi yang disesuaikan antara sekitar dua minggu hingga tiga bulan, tergantung pada jenis pelatihan, instruktur, serta lembaga kursus dan pelatihan (LKP/LPK) yang terlibat.
Program ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, serta lembaga kursus dan pelatihan untuk memastikan kualitas dan keberhasilan pelaksanaan program.
Di Kota Depok, Program PEKA menyasar sekitar 100 penerima manfaat. Melalui program ini, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh bantuan finansial, tetapi juga mampu meningkatkan keterampilan, membuka peluang usaha, serta mencapai kemandirian ekonomi secara berkelanjutan
Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan, bantuan santunan saja tidak cukup untuk menjamin keberlangsungan hidup penerima manfaat.
Secara formal tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya selesai setelah santunan diberikan. Namun, menurutnya, inisiatif lanjutan melalui Program PEKA menunjukkan komitmen lebih dalam memastikan dana tersebut tidak habis begitu saja tanpa dampak jangka panjang.
โJangan sampai uang berapa pun jumlahnya habis untuk kebutuhan konsumtif, lalu besok bingung mau melanjutkan hidup seperti apa,โ tegasnya.
Ia menekankan, kunci utama dari program ini adalah peningkatan kapasitas penerima manfaat agar mampu mandiri. Dengan pelatihan yang diberikan, mereka didorong untuk belajar usaha dan mengelola keuangan secara produktif.
Kehadiran Pemerintah
Dalam kegiatan tersebut turut dihadirkan narasumber yang merupakan mantan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Kini, mereka berhasil membangun berbagai usaha seperti peternakan sapi kurban, laundry, hingga bisnis kos-kosan. Kisah tersebut menjadi bukti bahwa santunan dapat menjadi titik awal kebangkitan ekonomi jika dikelola dengan baik.
โArtinya, cukup satu usaha saja berjalan, itu sudah bisa menopang kebutuhan hidup keluarga,โ kata Supian.
Program PEKA di Depok menjadi yang kedua di Jawa Barat setelah Kabupaten Sumedang. Supian berharap program ini dapat diperluas ke daerah lain agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Di sisi lain, dirinya juga menyoroti masih banyaknya pekerja rentan yang belum terjangkau perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kondisi ekonomi menjadi salah satu kendala utama, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun masih sulit.
โJangankan untuk bayar iuran, untuk makan sehari-hari saja mereka masih berat,โ ungkap Supian.
Karena itu, ia menegaskan perlunya kehadiran pemerintah melalui alokasi APBD untuk membantu pembiayaan pekerja rentan. Selain itu, ia juga mendorong peran dunia usaha melalui kebijakan alokasi dana CSR.
Supian juga mengingatkan adanya ketentuan di Jawa Barat yang mewajibkan sekitar 10 persen dana CSR dialokasikan untuk mendukung pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Tak hanya itu, juga mendorong gerakan kolektif di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Ia meminta agar setiap pejabat minimal menanggung satu pekerja rentan di sekitarnya, seperti sopir atau asisten rumah tangga, untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
โNilainya kecil, tapi manfaatnya sangat besar ketika terjadi risiko,โ tegasnya.
Supian juga menyoroti dampak nyata program ini bagi keberlangsungan pendidikan anak-anak penerima manfaat. Ia mencontohkan kasus seorang anak yang tetap dapat melanjutkan pendidikan meskipun kedua orang tuanya telah meninggal dunia.
Menurutnya, bantuan seperti ini jauh lebih berkelanjutan dibandingkan bantuan sesaat yang sering diberikan saat musibah terjadi.
โKalau hanya mengandalkan bantuan spontan, itu kecil dan tidak bertahan lama. Tapi kalau ada jaminan seperti ini, anak bisa fokus kuliah tanpa memikirkan biaya,โ jelas Supian.
Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk mencegah lahirnya keluarga rentan baru akibat kehilangan tulang punggung ekonomi.
Melalui Program PEKA, diharapkan para penerima manfaat tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi mampu bangkit, mandiri, dan bahkan membuka peluang usaha baru bagi lingkungan sekitarnya.
โJangan sampai satu musibah melahirkan kemiskinan baru. Ini yang harus kita cegah bersama,โ pungkas Supian. (***)
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar