Nasional
Beranda ยป Berita ยป KPK Wajib Telusuri Dugaan Pungli KITAS Kaimigrasi Jaksel dan Nur Ichwan

KPK Wajib Telusuri Dugaan Pungli KITAS Kaimigrasi Jaksel dan Nur Ichwan

Gedung Kantor Imigrasi Jaksel. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengembangkan penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) ke sejumlah kantor imigrasi lain, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel).

Desakan ini mencuat menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat pada awal Juni lalu.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Karya Cipta Bangsa (LSM KCB), Binsar Siagian, S.H., menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus mengusut tuntas praktik lancung ini hingga ke akar-akarnya, tanpa memandang apakah pejabat yang terlibat telah dimutasi atau masih menjabat.

“Aparat penegak hukum, khususnya KPK, wajib menindak tuntas para oknum pejabat yang diduga melakukan pemerasan ini. Jangan menyisakan oknum yang sudah menikmati hasil pungli. Meskipun sudah dimutasi ke tempat lain, KPK harus jeli menyisir rekam jejak pejabat sebelumnya,” ujar Binsar saat dihubungi, Kamis (18/06/2026).

Menurut Binsar, praktik pungli dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) telah merusak citra institusi keimigrasian di mata internasional.

Korupsi PLN EPI Rp135 Triliun Diduga Pemicu Utama Blackout Sumatera

Modus Sistematis

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik rasuah di lingkungan keimigrasian diduga kuat dilakukan secara berjenjang dan sistematis. Modus yang digunakan meliputi penarikan biaya tambahan di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) resmi.

Pungutan tidak resmi tersebut diduga terjadi pada berbagai lini pelayanan, mulai dari perpanjangan izin tinggal, alih status, pembaruan domisili, hingga pengurusan dokumen dependen (anggota keluarga) WNA.

Dalam melancarkan aksinya, para oknum diduga menggunakan skema otorisasi sistem. “Setiap klik ada harganya,” menjadi istilah yang mencuat untuk menggambarkan biaya tambahan yang harus dikeluarkan sponsor atau penjamin guna mendapatkan otorisasi tertentu terkait izin tinggal.

Sebelumnya, dalam OTT yang digelar KPK pada 2-3 Juni 2026 di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, tim penyidik mengamankan 17 orang yang terdiri dari delapan aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta. Kasus tersebut menyeret sejumlah nama pejabat struktural di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sorotan untuk Jaksel

Pasca-OTT di Jakarta Barat, perhatian publik kini turut tertuju pada tata kelola di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan yang saat ini dipimpin oleh Winarko.

Jelang HUT Ke-499, 8B jadi Wajah Ideal Jakarta Masa Depan

Kinerja jajaran intelijen dan penindakan keimigrasian di wilayah tersebut, yang membawahi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Nur Ichwan, kini ikut disorot oleh elemen masyarakat.

Sejumlah kelompok masyarakat, termasuk yang sebelumnya menggelar aksi di wilayah penunjang seperti Bekasi, mulai menyuarakan tuntutan pembenahan total.

Mereka mendesak adanya evaluasi kepemimpinan di tingkat kepala kantor hingga kepala seksi jika ditemukan pembiaran terhadap praktik “uang loket” atau biaya tambahan di luar ketentuan.

Masyarakat dan pengamat hukum berharap KPK bersama Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di seluruh kantor wilayah, khususnya daerah dengan intensitas keberadaan WNA yang tinggi seperti Jakarta, Bali, dan Jawa Barat, guna menghentikan praktik pungli terstruktur ini. (***)

Jurnalis: Egi Hendrawan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

SPMB DKI Jakarta Diharapkan Lancar dan jadi Acuan Nasional

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom