
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP UI) berkolaborasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam kegiatan Sosialisasi dan Komitmen Bersama dalam Mendukung Layanan Terpadu bagi Korban Kekerasan, bertempat di Gedung Administrasi RSUI pada Selasa (04/11/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan kolaborasi antar para pemangku kepentingan dan jejaring yang selama ini bergerak dalam isu kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, lintas sektor dan lintas profesi (dokter, psikolog, pekerja sosial).
Kegiatan ini diusung demi membangun kolaborasi yang lebih tearah pihak-pihak terkait.
Baca juga: Sehari Cerah Ceria 2025, Wujud Keceriaan dan Kreativitas Anak di RPTRA Malinjo Pasar Minggu
Para pemangku kepentingan yang hadir di antaranya:
1. Jajaran Direksi RSUI, Manajer Pelayanan Medis Unit Forensik dan Medikolegal, serta Unit Psikologi Klinis
2. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang dihadiri oleh PLH Dekan, Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial, serta Klaster Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan Inklusif
3. Ketua Tim Kerja Pelayanan Kesehatan bagi Korban KtP/A, Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Kementerian Kesehatan RI
4. Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan Kedeputian BPJS Kesehatan Wilayah V Jawa Barat
5. Polres Metro Depok
6. Sekretariat Daerah Kota diwakili oleh Dinas Kesehatan Kota Depok
7. UPL Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan Kota Depok
8. Sekretaris Dinas Sosial Kota Depok
9. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok
10. Kepala DP3APPKB Kota Depok
11. Kepala UPTD PPA Kota Depok
12. Koordinator Divisi Advokasi Kebijakan LBH Apik
13. Koordinator Paralegal Depok
14. Ketua Rumah Bulan
Baca juga: Depok Sosialisasikan Peningkatan Peran KB Pria
Forum pertemuan ini mendiskusikan dan menghasilkan sejumlah hal penting antara lain ; identifikasi peran dan sumber daya masing-masing instansi dalam penanganan korban kekerasan, pentingnya kejelasan mengenai kebijakan yang mengatur pembiayaan, dan
komitmen untuk menindaklanjuti kolaborasi berbagai pihak dalam penanganan korban kekerasan.
Melalui kolaborasi berbagai pihak, diharapkan layanan terpadu bagi korban kekerasan semakin komprehensif dan menjangkau masyarakat Kota Depok lebih luas.
RSUI mengajak masyarakat untuk tidak ragu mencari pertolongan dan melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan.(***)

