Ekonomi
Beranda ยป Berita ยป 15 Bangunan di Depok Dipasangi Plang Peringatan Penunggak PBB-P2

15 Bangunan di Depok Dipasangi Plang Peringatan Penunggak PBB-P2

Pemasangan plang peringatan penunggak PBB-P2). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Pemasangan plang peringatan penunggak PBB-P2). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok telah memasang sebanyak 15 plang peringatan penunggak Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Para Wajib Pajak (WP) tersebut belum menuntaskan pembayaran PBB-P2 lebih dari 2 tahun.

Plang peringatan yang dipasang merupakan bentuk peringatan keras terhadap para pelaku WP agar segera menuntaskan kewajiban membayar pajak.

"Tugas kami memastikan pelaku usaha menunaikan kewajiban dalam membayar pajak. Sebagai bentuk peringatan keras, kami pasang plang penanda terhadap WP yang masih menunggak,โ€ ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono dalam keterangan yang diterima, Senin (10/02/2025).

Menurut Wahid, dari 15 WP yang menunggak terdapat potensi pajak hingga belasan miliar rupiah.

Penambahan 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Jelang Libur Panjang Imlek dan Ramadan

Hal ini tentunya bisa menjadi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika WP segera menunaikan kewajiban membayar pajak.

"Nilai pokok piutang rata-rata di atas Rp 120 juta, ini belum dihitung denda. Jadi memang potensi penerimaannya cukup besar," terangnya.

Sebelum plang tersebut dipasang, lanjutnya, terdapat langkah-langkah yang telah ditempuh oleh BKD. Salah satunya menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

โ€œSPPT ini diterbitkan agar pelaku WP membayar. Kalau belum bayar juga, kami terbitkan surat penagihan. Jika WP tidak merespons setelah beberapa kali surat penagihan itu diterbitkan, kami akan segera melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, agar ada proses pemanggilan," jelasnya.

โ€œBiasanya plang yang dipasang adalah WP yang sudah melewati tahap itu, dan belum juga memenuhi kewajibannya. Yang pasti mereka itu sudah menunggak pajak lebih dari dua tahun,โ€ tambah Wahid.

Strategi Pertamina Dukung Swasembada Energi dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Meski BKD Kota Depok sudah menemukan beberapa WP yang menunggak, ia menyebut, sampai saat ini tindakan yang dilakukan belum mencapai tahap penyitaan.

โ€œSaat ini kami belum sampai pada tahap penyitaan. Karena beberapa WP juga sudah mencicil pembayaran pajak,โ€ ungkap Wahid. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom