Nasional
Beranda ยป Berita ยป Depok akan Terus Dipertahankan sebagai Kota Religius untuk Multi Agama

Depok akan Terus Dipertahankan sebagai Kota Religius untuk Multi Agama

Wali Kota Depok, Mohammad Idris sedang melakukan ceramah agama ke para PNS di Balai Kota Depok. (Foto: Dok Republika)
Wali Kota Depok, Mohammad Idris sedang melakukan ceramah agama ke para PNS di Balai Kota Depok. (Foto: Dok Republika)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Selama 20 tahun PKS berkuasa, Kota Depok menjelma menjadi kota bertagline religius. Bahkan, diikuti dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Religius.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Hari Santri yang diperingati 22 Oktober setiap tahun dan tidak bisa dipisahkan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November, karena memiliki kesamaan dalam melakukan perjuangan dan perlawanan.

โ€œMaka dari itu, semangat santri dalam arti umum religius atau kesantunan akhlakul karimah, semangat belajar itu adalah makna tersirat dan juga tersurat dari kata santri,โ€ jelas Idris, usai memimpin Upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024 di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Selasa (22/10/2024).

Menurut Idris, jika dahulu perjuangan dan perlawanan para pahlawan memakai senjata tajam, namun saat ini pena dan pemikiran para santri yang digunakan untuk menyongsong masa depan.

"Selain itu juga, kini begitu banyaknya pondok pesantren di Kota Depok, baik pesantren modern maupun salafiyah, sehingga ini sangat membuktikan bahwa Depok layak sebagai kota religius. Ya, religius untuk semua agama," tuturnya.

Dokkes Polres Depok Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi dalam Rangka Ops Ketupat Jaya 2026

Oleh sebab itu, Idris akan terus mengembangkan kerukunan antarumat beragama dan menjadikan religiusitas sebagai ciri khas Kota Depok.

โ€œKe depan tetap kami akan berkolaborasi dengan menteri baru terkait peraturan daerah yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD (perda religius), meskipun belum mendapatkan persetujuan dari Mendagri,โ€ terangnya.

Pihaknya, lanjut Idris, diskusikan lebih lanjut mengenai langkah ke depannya, kalau soal nama bisa diubah, yang jelas kegiatan keagamaan harus sinergi dengan pemerintah kota.

โ€œNanti kami akan diskusikan lebih lanjut mengenai langkah ke depannya, kalau soal nama bisa diubah, yang jelas kegiatan keagamaan harus sinergi dengan pemerintah kota, jangan sampai siswa-siswi madrasah misalnya atau siswa-siswi pondok pesantren, tidak mendapat perhatian khusus,โ€ tegas Idris.

Ia menambahkan, sebenarnya, masih ada jalan untuk melanjutkan program-program yang ada di rancangan perda kota religius, yakni melalui perda pesantren yang sudah disahkan.

Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

โ€œTetapi dalam pelaksanaannya kita juga harus konsultasi ke Kementerian Agama dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan,โ€ terangnya.

Intinya, lanjut Idris, Kota Depok sangat menjujung toleransi beragama dan semangatnya religius yang ada di semua agama.

โ€œPenyelenggaraan kota religius memang semangatnya adalah kerukunan umat beragama, kedamaian, kerukunan, kesejukan dalam multi agama di Kota Depok,โ€ tegasnya. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom