RUZKAINDONESIA.ID; JAKARTA โ Gempar! Aparat kepolisian tak main-main memberantas judi online lintas negara. Setelah menggerebek sarang sindikat internasional di kawasan Jakarta Barat, Polri langsung tancap gas. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan kini telah dipindahkan ke tiga kantor imigrasi berbeda untuk menjalani sidik jari dan pemeriksaan identitas.
Jaringan ini bukan sekadar bandar kecil-kecilan. Mereka diduga kuat terhubung dalam praktik judi online berskala internasional yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Pemindahan ini dilakukan secara bertahap pada Minggu (10/5/2026) untuk mempercepat proses pemeriksaan,” ujar Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan resmi di Jakarta.
Disebar ke Tiga Lokasi, Ini Rinciannya
Polri tidak menyimpan ratusan WNA itu dalam satu tempat. Mereka sengaja disebar agar proses administrasi dan penyelidikan lebih cepat serta tidak tumpang tindih. Berikut rincian pemindahannya:
- Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim): 150 WNA
- Direktorat Imigrasi Pusat: 150 WNA
- Kantor Imigrasi Jakarta Barat: 21 WNA
Petugas Imigrasi kini tengah fokus mendalami dokumen perjalanan, status izin tinggal, hingga identitas asli para WNA. Polri juga menelusuri apakah ada penyalahgunaan dokumen atau pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh mereka.
“Proses ini berjalan secara simultan. Kami terus koordinasi dengan pihak imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Trunoyudo.
Mengarah ke Jaringan Besar, Polri Bongkar Satu per Satu
Penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri di Jakarta Barat ini dinilai sebagai salah satu operasi terbesar dalam pemberantasan judi online lintas negara.
Meski belum merinci asal negara para WNA (apakah dari Tiongkok, Vietnam, atau negara Asia lainnya), aparat memastikan bahwa rangkaian penyelidikan masih terus berkembang. Targetnya bukan hanya para eksekutor lapangan, tetapi aktor intelektual serta aliran dana hasil kejahatan.
“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” tegas Trunoyudo.
Ancaman Nyata: Dari Kemiskinan hingga Kejahatan Siber
Menurut Polri, judi online bukan sekadar soal taruhan. Aktivitas ilegal ini adalah pintu masuk berbagai kejahatan lain.
- Penipuan digital yang merugikan ribuan korban.
- Pencucian uang lintas negara.
- Kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi canggih.
“Indonesia tidak boleh dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” tegas Trunoyudo.
Polri pun berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum tegas. Pengungkapan ini juga merupakan bagian dari implementasi program Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan penanganan kejahatan digital dan transnasional.
Apa Selanjutnya?
Saat ini, ratusan WNA masih diperiksa intensif. Koordinasi antara Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada gelombang penangkapan lanjutan jika ditemukan mata rantai lain dalam jaringan tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras. Indonesia membuka mata lebar-lebar. Siapa pun yang mencoba menjadikan tanah air sebagai basis judi online, siap-siap digusur dan berurusan dengan hukum!
Kasus ini masih terus berkembang. Pantau terus update selanjutnya.
(Humas Polri)




















Komentar