Info Sehat
Beranda ยป Berita ยป Legislator Kris Dayanti Minta Pemberian Izin Klinik Kecantikan Diperketat

Legislator Kris Dayanti Minta Pemberian Izin Klinik Kecantikan Diperketat

Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti . (Foto: Dok Republika)
Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti . (Foto: Dok Republika)

Anggota DPR Minta Pemberian Perizinan Klinik Kecantikan Diperketat

RUZKA INDONESIA – Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti (KD) meminta pemerintah memperketat pemberian izin pendirian dan pengoperasian klinik kecantikan di Indonesia.

"Selain memperketat regulasi dan persyaratan lisensi, perlu juga dilakukan program sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan untuk tenaga medis di sektor kecantikan untuk menjamin kualitas layanan yang diberikan," kata KD dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Menurut dia, langkah tersebut bernilai penting untuk dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman pada konsumen atas keselamatan diri mereka.

Hal tersebut disampaikan KD untuk menanggapi adanya kasus kematian selebgram asal Medan usai menjalani operasi sedot lemak di salah satu klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat. Ia pun mengatakan kasus tersebut harus diusut hingga tuntas.

Vitamin B12: Ini Manfaat Lengkap untuk Seluruh Tubuh

"Saya turut prihatin dan berduka cita atas kabar ini. Semoga almarhumah diterima di sisi Tuhan. Kami mendorong agar kasus ini diusut secara tuntas,โ€ kata dia.

KD juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan informasi mengenai status lisensi, hasil inspeksi, dan catatan pelanggaran klinik kecantikan.

Ia mengatakan informasi tersebut harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat dapat memilih klinik yang terpercaya.

"Dengan demikian, dapat mengurangi risiko masyarakat yang tertipu oleh klinik abal-abal yang tidak memenuhi standar," kata KD.

Selanjutnya, KD mengimbau kepada masyarakat agar cermat dan hati-hati dalam memilih klinik kecantikan.

Selama Libur Lebaran, 11 Puskesmas di Depok Siaga 24 Jam

"Merawat diri untuk tampil cantik adalah hal yang penting dan itu adalah hak seluruh perempuan, hanya saja harus hati-hati dalam memilih klinik atau perawatan kecantikan yang akan dilakukan," ujar dia.

Jika ingin melakukan perawatan kecantikan, kata dia, masyarakat harus betul-betul melakukan riset mendetail terhadap klinik kecantikan atau fasilitas kesehatan yang dituju dan juga terhadap keamanan perawatan kecantikan.

"Perlu cek izin klinik dan harus berani bertanya tentang informasi dokter serta perawatan yang akan dilakukan. Hal itu bisa mencegah kita terjebak dari malpraktek dan salah klinik," ujarnya. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom