Nasional
Beranda ยป Berita ยป Wali Kota Jakpus dan Ketua PWI DKI Jaya Tekankan Pentingnya Wartawan Kompeten dan Beretika

Wali Kota Jakpus dan Ketua PWI DKI Jaya Tekankan Pentingnya Wartawan Kompeten dan Beretika

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin membuka pelaksanan UKW PWI Jaya. (Foto: Dok PWI Jaya)

RUZKA INDONESIA — Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, dan Ketua PWI DKI Jaya, Kesit Handoyo, sama-sama mengatakan kompetensi, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik menjadi hal penting bagi wartawan di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.

Hal itu disampaikan dalam pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-65 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, 25โ€“26 Mei 2026.

Sebanyak 32 peserta mengikuti UKW kali ini, terdiri dari 26 peserta tingkat muda, 4 peserta tingkat madya, dan 2 peserta tingkat utama. Para peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Bangka Belitung, hingga Pekanbaru.

Arifin mengatakan, sertifikasi kompetensi kini menjadi kebutuhan penting di hampir semua profesi, termasuk dunia jurnalistik.

โ€œKami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta UKW di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Saat ini hampir semua profesi membutuhkan sertifikasi kompetensi, termasuk wartawan,โ€ kata Arifin.

Sampaikan Pesan Cinta Tanah Air, Polres Garut Hadir di Tabligh Akbar

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang cepat sekaligus akurat kepada masyarakat. Ia juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers selama ini berjalan baik.

โ€œKami merasa sangat terbantu dengan berita-berita yang terupdate dari rekan-rekan media. Sinergitas ini harus terus dibangun, termasuk kritik dan masukan dari media demi membangun Jakarta Pusat yang lebih baik,โ€ ujarnya.

UKW Bukan Sekedar Formalitas

Sementara itu, Kesit Handoyo menegaskan UKW bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam menjaga kualitas dan integritas wartawan.

โ€œUKW menjadi langkah penting untuk menciptakan wartawan yang profesional dan taat kode etik jurnalistik,โ€ ujar Kesit.

Ia menjelaskan, peserta UKW harus berasal dari perusahaan pers yang memenuhi ketentuan administrasi dan standar kelembagaan media, seperti berbadan hukum, memiliki struktur redaksi yang jelas, serta dipimpin pimpinan redaksi yang telah memiliki sertifikat UKW Utama.

Konflik Tanah Legok, BPN Banten dan Pemkab Tangerang Komit Cari Solusi Bersama

Menurut Kesit, di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat, wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga akurat, profesional, dan bertanggung jawab. (***)

Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom