Nasional
Beranda ยป Berita ยป Sorotan Publik Atas Penunjukan Pembantunya Raffi Ahmad yang Lulusan D3 Jadi Komisaris Krakatau Posco

Sorotan Publik Atas Penunjukan Pembantunya Raffi Ahmad yang Lulusan D3 Jadi Komisaris Krakatau Posco

Mufli Budi Ananda. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Penunjukan jajaran elit pengawas di perusahaan patungan raksasa baja, PT Krakatau Posco, kembali memicu sorotan tajam publik.

Langkah restrukturisasi ini dinilai sensitif karena menyentuh isu relevansi strata pendidikan tinggi di dunia korporasi besar berskala enterprise.

Berdasarkan penelusuran valid dari data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), salah satu sosok yang dipercaya mengemban jabatan strategis sebagai Komisaris adalah Mufli Budi Ananda.

Penunjukan figur yang juga dikenal sebagai asisten dari selebritas Raffi Ahmad ini memicu perbincangan hangat, sekaligus memantik kritik terhadap sistem rekrutmen korporasi konvensional.

Di satu sisi, fenomena ini dianggap meruntuhkan stigma “dewa ijazah”, namun di sisi lain memicu keraguan besar atas standar kompetensi di industri berat.

Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Merujuk pada data resmi PDDikti, publik disuguhkan fakta mengenai dinamika perjalanan akademis sang komisaris baru. Data menunjukkan tren pendidikan yang tidak tuntas di beberapa institusi sebelum akhirnya meraih gelar diploma.

Jenjang Diploma Tiga (D3) Teknik Listrik dari Politeknik Bunda Kandung, sang Komisaris tercatat lulus, di jenjang D3 Teknik Industri di Politeknik Swadharma tercatat mengundurkan diri.

Pada jenjang Sarjana (S1) Teknik Industri di Institut Sains Dan Teknologi Nasional (Tahun Akademik 2017/2018 Genap) tercatat mengundurkan diri, dan Program S1 Pindahan Teknik Industri di Institut Sains Dan Teknologi Nasional (Periode 2018/2019 Genap) tercatat mengundurkan diri.

Komisaris Wajib Minimal S1

Fakta bahwa ijazah tertinggi yang diselesaikan secara definitif adalah gelar D3 seolah menantang balik standar kaku dunia industri.

Polisi Evakuasi Truk Terguling di Jalur Bandung-Garut

Selama ini, posisi Dewan Komisaris di perusahaan skala besar umumnya diwajibkan diisi oleh lulusan bergelar Master (S2), Doktor (S3), atau minimal Sarjana (S1) dengan rekam jejak linier yang panjang.

Ada dua pandangan publik atas duduknya lulusan D3 di kursi Komisaris Krakatau Posco.

Pandangan pertama bahwa perusahaan modern kini lebih memprioritaskan jaringan strategis, kemampuan kepemimpinan, dan aspek.

Sedangkan pandangan kedua adalah Industri baja merupakan industri berat yang padat modal, berisiko tinggi, dan sangat teknikal. Kapasitas pengawasan lulusan D3 kelistrikan tanpa latar belakang korporasi baja dipertanyakan.

Gelar tinggi dinilai tidak lagi berkorelasi lurus dengan kemampuan praktis mengawasi tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance).

Prof. Didik J. Rachbini: Ujian Doktor Filsafat Yusril Ihza Mahendra Menunjukkan Pentingnya Tradisi Intelektual dalam Politik

Publik mendesak transparansi mengenai Key Performance Indicators (KPI) atau keahlian khusus apa yang digunakan pemegang saham saat RUPS sebagai dasar penilaian.

Jika formalitas akademis seketat itu dilewati, harus ada akuntabilitas publik mengenai kompetensi taktis apa yang dibawa ke meja dewan.

Sejarah Pengelolaan Korporasi di Indonesia

Jika tidak, wajar jika publik mencurigai adanya faktor ‘kedekatan’ atau keputusan politis di balik layar.

Penunjukan Mufli Budi Ananda sebagai Komisaris menjadi preseden penting dalam sejarah pengelolaan korporasi di Indonesia.

Peristiwa ini membuktikan bahwa lulusan vokasi D3 mampu menembus barikade puncak kepemimpinan yang biasanya eksklusif bagi kalangan akademis tinggi.

Namun, posisi ini membawa beban pembuktian yang berat. Kini, bola panas berada di tangan manajemen PT Krakatau Posco.

Mereka harus membuktikan kepada publik, pasar, dan pemangku kepentingan bahwa keputusan menunjuk seorang lulusan diploma dengan rekam jejak di industri hiburan sebagai pengawas puncak adalah murni karena kapasitas kerja yang mumpuni, bukan sekadar keputusan kompromistis tanpa dasar kompetensi yang jelas.

Publik kini menunggu, apakah gebrakan ini akan membawa efisiensi baru, atau justru menjadi preseden buruk bagi tata kelola BUMN serta perusahaan patungan strategis nasional. (***)

Jurnalis: Iwan Buche
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom