RUZKA INDONESIA โ Salman Nusantara, S.H., meraih suara terbanyak sementara dalam Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 di Nagari Pakan Rabaa Timur, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Berdasarkan penghitungan sementara 7 Oktober 2026, Salman meraih 908 suara.
Salman bersaing dengan dua kandidat lainnya, yakni Nasril, S.I.Kom., dan Rusdi, S.H., S.HI., M.H.
Nasril yang pernah menjabat Wali Nagari Pakan Rabaa Timur periode 2020โ2026 memperoleh 585 suara. Sementara Rusdi, mantan Wali Nagari periode 2014โ2020, meraih 480 suara.
Salman yang berprofesi sebagai advokat melalui Salman Nusantara, S.H. Lawfirm & Partner, tercatat pernah terlibat dalam sejumlah kegiatan demokrasi di tingkat nagari maupun pemilihan legislatif di Kabupaten Solok Selatan.
Perolehan suara tersebut menjadi modal bagi Salman untuk mengemban harapan masyarakat apabila ditetapkan sebagai wali nagari terpilih. Masyarakat berharap kepemimpinan nagari ke depan dapat mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Selain advokat, Salman merupakan pemangku gelar adat suku Melayu dengan gelar Datuk Rajo Rangkayo Basah Batuah. Latar belakang adat diharapkan dapat memperkuat peran lembaga adat dalam mendukung pembangunan dan kehidupan sosial masyarakat nagari.
Sementara itu, Camat Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) Prima Wijaya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pilwana Serentak 2026 saat memantau rekapitulasi penghitungan suara.
“Peran serta dan keterlibatan masyarakat, terutama saat datang ke TPS untuk memilih, akan dapat menjadi penentu keberhasilan nagari melalui wali nagari pilihan masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, Salman Nusantara berharap seluruh unsur masyarakat dan tokoh nagari dapat memberikan dukungan serta bekerja sama mewujudkan pemerintahan nagari yang berorientasi pelayanan.
“Peran berbagai unsur masyarakat akan dapat menjadikan Nagari Pakan Rabaa Timur lebih baik dan maju dalam segala bidang guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Hingga kini hasil pemilihan masih berstatus sementara menunggu penetapan resmi pihak berwenang. ***
Editor: Yoyok BP



Komentar