RUZKA INDONESIA โ DPR RI pada Selasa (1/9/2026) menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
โPerkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?โ kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta. Pertanyaan itu dijawab โsetujuโ oleh para legislator.
Ketiganya akan menjabat untuk periode 2026-2031 dan telah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi XI DPR RI pada Rabu (26/8) dan Kamis (27/8).
Dalam laporan Komisi XI, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan para calon yang telah dipilih diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah.
Menurutnya, hal ini penting untuk mewujudkan cita-cita konstitusi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). UU tersebut menegaskan peran Bank Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
โKomitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia,โ kata Misbakhun.
Untuk diketahui, Destry sebelumnya ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.
Kemudian, Pemerintah melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI merekomendasikan Destry sebagai calon tunggal untuk menjabat secara definitif sebagai Gubernur BI.
Dengan persetujuan DPR ini, susunan pimpinan baru BI periode 2026-2031 resmi ditetapkan. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com


