Nasional
Beranda ยป Berita ยป Ratusan Warga Binaan Resko Tinggi ‘Dibuang’ ke Nuskambangan, Termasuk dari Rutan Depok

Ratusan Warga Binaan Resko Tinggi ‘Dibuang’ ke Nuskambangan, Termasuk dari Rutan Depok

Ratusan warga binaan sedang diangkut naik kapal feri menuju Pulau Nusakambangan dengan pengawalan ketat, Rabu (07/10/2026). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali pindahkan 313 warga binaan dari lima wilayah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (07/10/2026) dini hari.

Sebanyak 313 Warga Binaan tersebut berasal dari Sumatra Selatan 39 orang, Lampung 47 orang, Jakarta 57 orang, Jawa Barat 125 orang, dan Jawa Timur 45 orang.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan pemindahan tersebut merupakan upaya memperkuat pengamanan dan pembinaan terhadap warga binaan yang masuk kategori berisiko tinggi.

โ€œPemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap warga binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran,โ€ terangnya,

Pemindahan dilakukan secara serentak melalui jalur darat dengan pengawalan ketat. Rangkaian pemberangkatan berasal dari beberapa titik, yakni Lapas Kelas I Tangerang untuk wilayah Sumatra Selatan dan Lampung, Lapas Kelas I Cipinang untuk wilayah Jakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok untuk wilayah Jawa Barat, dan Lapas Kelas I Surabaya untuk wilayah Jawa Timur.

Polisi Tolong Warga Pingsan di Pinggir Jalan Raya Garut-Tasik

Warga Binaan Rutan Depok

Salah satu rangkaian pemindahan tersebut juga mencakup sejumlah warga binaan dari Rutan Kelas I Depok yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredarnya video dugaan pesta narkoba di kamar hunian.

Berdasarkan pemeriksaan internal, Warga Binaan yang terkait dengan kejadian tersebut dinyatakan positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.

“Sebanyak 38 warga binaan dari Rutan Kelas I Depok yang masih berstatus Tahanan dan belum berkekuatan hukum tidak diberangkatkan dalam pemindahan kali ini,” terang Tatan.

Dari Lapas Kelas I Surabaya, 45 Warga Binaan berasal dari tiga Lapas di Jawa Timur, yakni 30 orang dari Lapas Kelas I Malang, 12 orang dari Lapas Kelas I Surabaya, dan tiga orang dari Lapas Kelas I Madiun.

Dengan jenis perkara, 37 orang Warga Binaan adalah narkotika dan delapan sisanya adalah perkara kriminal.

Terlihat di Pengadilan Tipikor, Jaksa Atang Terduga Penerima Suap Rp28 Miliar Tidak Ditahan

Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan dan pengamanan terpadu. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tujuh petugas Lapas Kelas I Surabaya turut melakukan pengawalan.

Pengamanan Diperketat

Selain itu, pengamanan diperkuat oleh satu personel Ditjenpas, dua personel Patroli dan Pengawalan Lantas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, dan enam personel Satuan Brigade Mobil Polda Jawa Timur.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, menyampaikan pemindahan Warga Binaan tersebut tidak hanya menjadi strategi pengamanan, tetapi juga berkaitan dengan penataan pola pembinaan di lingkungan pemasyarakatan Jawa Timur.

Menurutnya, penataan tersebut diharapkan mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan khususnya wilayah Jawa Timur menjadi lebih kondusif sekaligus memastikan Warga Binaan mendapatkan penanganan sesuai karakteristik, tingkat risiko, dan kebutuhan pembinaannya.

โ€œLapas Kelas I Surabaya akan kami jadikan sebagai sentra pembinaan bagi Warga Binaan bermasalah yang ada di Lapas dan Rutan seluruh Jawa Timur. Kami juga berkomitmen bahwa untuk Warga Binaan kategori high risk akan kita kirimkan ke Nusakambangan,โ€ ungkap Kusnali.

Menaker Beberkan 10 Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut.

โ€œKami akan terus berupaya memberikan pembinaan secara optimal sekaligus mendukung penanganan Warga Binaan sesuai tingkat risiko dan kebutuhan masing-masing,โ€ tegasnya.

Komitmen Ditjenpas

Langkah pemindahan ini menjadi komitmen Ditjenpas dalam memperkuat pengawasan dan memastikan pembinaan berjalan sesuai ketentuan.

Terhadap warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran, Ditjenpas akan menerapkan langkah penanganan secara tegas dan terukur, termasuk penempatan di Lapas dengan tingkat pengamanan sesuai profil risikonya guna menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah terulangnya pelanggaran serupa di lingkungan Pemasyarakatan. (***)

Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom