Nasional
Beranda » Berita » Raja Pane: Ahmad Qodari Merusak Marwah Pers Nasional!

Raja Pane: Ahmad Qodari Merusak Marwah Pers Nasional!

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Ahmad Qodari mendapat banyak kritik terutama dari wartawan senior Raja Pane terkait membuka ruang bagi “homeless media” dalam strategi komunikasi pemerintah. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) lontarkan kritik keras terhadap kebijakan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Ahmad Qodari.

Pemerintah saat ini membuka ruang bagi “homeless media” dalam strategi komunikasi pemerintah.

Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane, menyebut langkah tersebut sebagai kebijakan yang berbahaya karena mencampuradukkan antara pers profesional dengan media yang tidak memiliki kejelasan badan hukum, struktur redaksi, maupun standar etik jurnalistik.

Menurut Raja Pane, pemerintah seharusnya memperkuat ekosistem pers yang sehat dan profesional, bukan justru memberikan legitimasi kepada media yang tidak memenuhi standar kelembagaan pers.

“Pers memiliki aturan, kode etik, mekanisme verifikasi, serta tanggung jawab hukum yang jelas. Ketika pemerintah merangkul homeless media tanpa parameter yang tegas, maka itu berpotensi merusak tatanan pers nasional,” ujar Raja Pane, Kamis (07/05/2026).

Polsek Cibatu Polres Garut Ungkap Modus Calo Kerja Berkedok Rekrutmen PT UNI

Ia menilai kebijakan tersebut dapat menimbulkan kebingungan publik mengenai perbedaan antara produk jurnalistik yang lahir dari proses kerja pers dengan konten media sosial atau kanal informasi yang tidak memiliki pertanggungjawaban redaksional.

Sistem Demokrasi Indonesia.

Raja Pane juga mengingatkan bahwa Undang-undang Pers telah mengatur secara jelas fungsi dan kedudukan pers dalam sistem demokrasi Indonesia.

Karena itu, pemerintah tidak mengaburkan batas antara lembaga pers dengan pihak-pihak yang sekadar memproduksi konten digital tanpa standar jurnalistik.

“Kalau semua dianggap pers, lalu posisi bagaimana perusahaan pers yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik? Negara jangan sampai menghapus marwah profesi wartawan,” tegasnya.

Selain itu, FWK meminta agar Badan Komunikasi Pemerintah menyusun parameter yang jelas dalam menjalin kemitraan komunikasi publik.

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Selain itu juga memastikan pihak-pihak yang terlibat memiliki legalitas perusahaan pers, struktur redaksi, serta tunduk pada kode etik jurnalistik.

Raja Pane menambahkan, perkembangan media digital memang tidak bisa terhindar namun pemerintah tetap harus menempatkan profesionalisme pers sebagai fondasi utama dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan kredibel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ahmad Qodari terkait kritik dari Forum Wartawan Kebangsaan tersebut. (***)

Jurnalis: Egi
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Kapolres Garut Pimpin Pengamanan Pelepasan Calon Jemaah Haji

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

Sorotan






Kolom