RUZKA INDONESIA — Sebanyak 21 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melakukan penandatanganan kerja sama kios di Trans Studio Mall (TSM) Cibubur.
Adapun kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Balai Kota Depok, Kamis (03/09/2026).
Kerja sama yang disaksikan langsung oleh perwakilan TSM Cibubur ini menjadi bagian dari upaya memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya sekaligus memastikan aktivitas perdagangan berjalan tertib dan nyaman.
Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, mengatakan pihaknya berharap para pelaku UMKM yang berjualan di TSM Cibubur dapat mematuhi aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) terkait UMKM.
โKita harapkan mematuhi aturan-aturan sesuai dengan Perda terkait hal UMKM, sehingga ada rasa kenyamanan mereka dalam berjualan di mal,โ ujar Thamrin.
Kelengkapan Data
Menurut Thamrin, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kelengkapan data masing-masing pelaku usaha.
Selain itu, setiap kios diharapkan menawarkan menu yang beragam sehingga konsumen memiliki banyak pilihan.
โKita harapkan dari setiap kios yang ditempati ada menu-menu yang beraneka ragam dari setiap kiosnya, sehingga ada kesan bahwa variatif dari makanan yang disiapkan benar-benar ada di UMKM tersebut,โ ungkapnya.
Thamrin juga menekankan pentingnya legalitas usaha, terutama Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal.
Kedua dokumen tersebut dinilai penting untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen.
Bagi pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal, DKUM Kota Depok siap memberikan fasilitasi agar mereka dapat memenuhi persyaratan tersebut.
โYang belum juga kita akan fasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro,โ terangnya.
Selain legalitas, Thamrin mengingatkan para pelaku UMKM untuk memahami hak dan kewajiban selama menjalankan usaha di dalam mal.
Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi adalah pembayaran listrik dan air sesuai ketentuan pengelola.
Di sisi lain, ia meminta pihak pengelola mal turut menjamin hak para pelaku UMKM agar dapat berjualan dengan nyaman dan tidak terganggu selama memenuhi ketentuan yang telah disepakati.
โKita harapkan semuanya bisa berjualan dengan baik, bisa berjualan sama-sama. Dan kita utamakan adalah para UMKM yang ber-KTP Kota Depok,โ pungkasnya. (***)
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar