Info Kampus Nasional
Beranda ยป Berita ยป Prof. Didik J. Rachbini: Ujian Doktor Filsafat Yusril Ihza Mahendra Menunjukkan Pentingnya Tradisi Intelektual dalam Politik

Prof. Didik J. Rachbini: Ujian Doktor Filsafat Yusril Ihza Mahendra Menunjukkan Pentingnya Tradisi Intelektual dalam Politik

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. (Foto: Dok Humas Universitas Paramadina)

RUZKA INDONESIA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menjalani ujian terbuka program doktor filsafat pada Kamis (02/07/2026).

Dalam sidang tersebut, Yusril mempertahankan disertasinya yang berjudul Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial.

Momen tersebut mendapat perhatian Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. Menurutnya, keputusan Yusril kembali menempuh pendidikan doktor di bidang filsafat, meski telah menjadi guru besar dan memiliki rekam jejak panjang di dunia politik, menjadi pengingat pentingnya tradisi intelektual dalam kepemimpinan politik Indonesia.

Di tengah dominasi politik berbasis popularitas, ia menilai kehadiran politisi yang terus mengembangkan pemikiran akademik merupakan fenomena yang semakin langka.

Prof. Didik menjelaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun oleh para negarawan sekaligus pemikir yang melahirkan gagasan-gagasan besar bagi kehidupan berbangsa.

FTA Diaspora Indonesia Desak Presiden Selesaikan UKT Mahal

Namun, menurutnya, demokrasi saat ini lebih banyak melahirkan politisi yang mengandalkan popularitas dibandingkan kualitas pemikiran.

Dalam catatannya, Prof. Didik mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah Yusril yang kembali menempuh studi filsafat meskipun telah menyandang gelar guru besar dan memiliki pengalaman panjang di dunia politik.

“Yusril adalah tokoh gerakan sejak usia muda sampai detik ini. Kiprahnya selalu hadir dalam politik sejak reformasi sampai saat ini. Bahkan pada masa reformasi sempat menjadi bakal calon presiden. Tetapi wajah intelektualitasnya tetap hidup, setara dengan tokoh-tokoh politik di masa kemerdekaan. Disertasi ini adalah bukti ‘kemaruknya’ terhadap ilmu,” papar Prof. Didik.

Tradisi Intelektual

Ia menambahkan bahwa tradisi intelektual seperti ini semakin jarang ditemukan dalam politik Indonesia.

Menurutnya, sistem politik saat ini lebih menekankan popularitas daripada kemampuan berpikir, sehingga hanya sedikit tokoh yang tetap aktif mengembangkan gagasan akademik di tengah kiprah politiknya.

Disertasi Program Doktor FISIP UI Amri Yusra: Demokrasi Butuh Oposisi Substantif, Bukan Sekadar Dukungan Politik

Prof. Didik bahkan menyebut Yusril sebagai salah satu dari sedikit tokoh reformasi yang terus mengasah kapasitas intelektualnya, bersama sejumlah nama seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Widjojo, dan Amien Rais.

Prof. Didik juga mengutip penjelasan Yusril mengenai latar belakang disertasinya yang berangkat dari kegelisahan akademik mengenai hubungan agama dan negara.

“Disertasi ini lahir sebagai wujud kegelisahan intelektual saya terhadap persoalan relasi antara agama dengan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita yang hingga kini masih sering diperdebatkan, atau setidaknya masih menjadi bahan diskusi di berbagai forum akademik dan aktivis organisasi sosial, keagamaan maupun lembaga swadaya masyarakat,” jelas Yusril.

Menurut Prof. Didik, melalui pendekatan filsafat dan hermeneutika, Yusril menafsirkan kembali pemikiran Mohammad Natsir mengenai hubungan Islam dan negara.

Ia menjelaskan bahwa Yusril melihat pemikiran Natsir sebagai respons terhadap berbagai tantangan (challenge and response) yang terus berkembang dalam dinamika sosial, politik, dan keagamaan.

Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Karena itu, perdebatan mengenai relasi agama dan negara akan terus berlangsung seiring perkembangan sejarah politik dan kenegaraan.

Dalam disertasinya, lanjut Prof. Didik, Yusril menegaskan bahwa konsep kenegaraan yang dikembangkan Natsir bukanlah negara Islam dalam pengertian formal maupun negara sekuler.

Sebaliknya, Natsir menawarkan konsep theistic democracy, yakni negara demokratis yang dilandasi etika keagamaan yang bersumber dari ajaran Islam tanpa bertentangan dengan nilai-nilai etika yang diajarkan agama-agama lain.

Prof. Didik menilai kajian tersebut memperlihatkan bahwa Natsir tidak hanya dikenal sebagai tokoh politik Islam, tetapi juga sebagai pemikir yang membangun filsafat politiknya sendiri.

“Walaupun banyak berkiprah di dalam politik, Yusril pada dasarnya adalah seorang intelektual. Dalam disertasinya, Natsir bukan hanya seorang intelektual, pemikir, dan pemimpin politik Islam Indonesia, tetapi dia juga seorang tokoh pemikir yang merumuskan pemikiran filsafat politiknya sendiri. Sehingga, tidak berlebihan kiranya jika dikatakan bahwa Natsir adalah seorang filsuf di bidang politik,” pungkas Prof. Didik. (***)

Sumber: Universitas Paramadina
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom