Home > Nasional

Diskarpus Depok Perkuat Kompetensi Pengelolaan Arsip

Pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Diskarpus Depok, Utang Wardaya bersama peserta Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis Diskarpus Kota Depok. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)
Kepala Diskarpus Depok, Utang Wardaya bersama peserta Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis Diskarpus Kota Depok. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok terus memperkuat tata kelola kearsipan.

Salah satu langkah yang dilakukan yaitu meningkatkan kompetensi tenaga non Aparatur Sipil Negara (non ASN) yang berperan dalam penataan arsip agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Depok akan Jadi Pusat Pembahasan PSN Jabar

“Tata kelola pemerintahan yang baik tidak terlepas dari pengelolaan arsip yang baik. Penciptaan, pemeliharaan, penggunaan, serta penyusutan arsip yang andal dibutuhkan untuk melindungi hak dan kepemilikan, mendukung akuntabilitas, serta membantu pengambilan keputusan berbasis bukti,” jelas Kepala Diskarpus Kota Depok, Utang Wardaya mengatakan usai membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis di Wisma Hijau, Selasa (21/10/2025).

Menurut Utang, asip memiliki peran besar dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

"Melalui pengelolaan arsip yang tertib, pemerintah dapat memastikan layanan berjalan optimal dengan dukungan akses informasi yang cepat, tepat, dan dapat diandalkan," tegasnya.

Baca juga: Satlantas Polres Depok Raih Tiga Besar Lomba RSPA 2025

Lanjut Utang menjelaskan, di era transformasi digital, pengelolaan arsip juga perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

“Dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), tertib arsip menjadi pondasi penting untuk memperkuat transformasi digital menuju tata kelola pemerintahan modern,” ungkapnya.

Ia menegaskan, peningkatan kapasitas bagi tenaga non ASN yang menangani penataan arsip di setiap PD perlu dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini penting agar seluruh kegiatan kearsipan, mulai dari penciptaan hingga penyusutan arsip, berjalan sesuai standar nasional kearsipan dan ketentuan perundangan yang berlaku.

“Dengan sumber daya manusia yang kompeten, kita dapat mewujudkan sistem kearsipan yang tertib, efisien, dan akuntabel, sekaligus mendukung visi Kota Depok, Bersama Depok Maju,” tukas Utang. (***)

Image
rusdy nurdiansyah

rusdynurdiansyah69@gmail.com

× Image