Jimly Asshiddiqie Beri Penghargaan Jimly Award Bagi Penengakan Demokrasi

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pakar hukum yang merupakan Ketua Pembina Jimly School of Law and Government (JSLG), Jimly Asshiddiqie memberikan penghargaan Jimly Award bagi warga negara penegak demokrasi.
Beberapa tokoh masyarakat sipil dan aktivis mendapat penghargaan Anugerah Jimly Award 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Menurut Jimly, perlunya menggeser paradigma penghargaan dari pejabat menuju masyarakat sipil sebagai penopang demokrasi.
Pengakuan terhadap aktivis dan lembaga nonpemerintah menjadi langkah strategis menjaga keseimbangan antara negara, pasar, dan masyarakat.
Baca juga: Sekam Padi Jadi Solusi Limbah: Peneliti Perempuan UPER Masuk Daftar Top 2 Persen Ilmuwan Dunia
“Jika penghargaan hanya diberikan kepada pejabat negara, maka persepsi publik akan terpusat pada kekuasaan semata. Padahal, demokrasi juga ditegakkan oleh civil society, media, dan dunia usaha,” ungkapnya.
Gagasan Jimly Award lahir dari keprihatinan terhadap banyak tokoh berkontribusi besar namun jarang diapresiasi publik.
Penghargaan ini dapat menjadi ruang apresiasi independen bagi para pejuang konstitusi di luar struktur pemerintahan.
“Banyak orang berjasa besar bagi bangsa, namun tak terlihat karena tak memiliki jabatan. Melalui penghargaan ini, kami ingin mengembalikan makna pengabdian yang sejati,” jelas Jimly.
Baca juga: Dekan FIB UI Sampaikan Kuliah Umum di ITB: Sejarah Geografi dan Dinamika Batas Wilayah
Ia berharap, Jimly Award dapat menjadi tradisi tahunan yang memperkuat partisipasi publik dan menumbuhkan penghormatan terhadap konstitusi.
"Penghargaan bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga pengingat agar demokrasi terus dijaga bersama," harap Jimly.
Cendekiawan Indonesia, Yudi Latif juga menilai gagasan penghargaan bagi pejuang konstitusi sejalan dengan visi keadilan dan hak rakyat. Ia menyebut pengakuan terhadap aktivis sipil memperkuat tradisi rule of law yang berpihak pada kemanusiaan.
“Sejak masa Hammurabi, hukum hadir bukan untuk raja, tapi untuk rakyat. Penghargaan ini menegaskan kembali bahwa keadilan berarti memberikan hak kepada rakyat,” kata Yudi. (***)