Kerap Joget-joget dan Pamer Kekayaan, Eko Patrio dan Uya Kuya Dipecat!

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Anggota DPR RI dari PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya di pecat dari anggota partai dan anggota DPR RI.
Pemecatan kedua artis ini diumumkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) yang resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan internal partai.
Baca juga: Nantang dan Ledekin Rakyat, Anggota DPR RI dari Nasdem, Sahroni dan Nafa Urbach Dipecat
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen PAN untuk menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN.
"DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Viva Yoga dalam keterangan tertulis, Ahad (31/08/2025).
Menurut Viva, partai memiliki kewajiban untuk memastikan agar seluruh kader di legislatif mampu menjadi teladan yang menjunjung tinggi nilai reformasi.
Baca juga: Di Bawah Tugu Juang, Ratusan Ojol Majalengka Kirim Doa untuk Affan
"PAN berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah, agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat langsung bagi rakyat," tegasnya.
Selain itu, Viva Yoga juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, sabar, dan memercayakan sepenuhnya penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami yakin pemerintah akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat," terangnya.
Viva menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas dinamika yang terjadi. "Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia agar PAN dapat menata kembali perjuangan di masa depan," ucapnya.
Baca juga: Ingin Pantau Langsung Kondisi Tanah Air, Prabowo Batal ke China
Penonaktifan ini dilakukan setelah rumah Eko Patrio dan Uya dijarah massa, pada Sabtu (30/08/2025) malam. Eko Patrio menjadi sasaran amuk massa setelah video jogetnya di Gedung DPR viral di media sosial.
Eko merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN). Meski Eko menyampaikan permintaan maaf, tidak lama setelah penjarahan menyasar rumah Ahmad Sahroni, rumah Eko yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan turut menjadi sasaran jarahan warga.
Rumah mewah yang dikabarkan senilai Rp 150 miliar itu dijebol massa dan barang-barant di dalamnya di jarah. Mulai dari tas branded, pakaian mewah dan sejumlah barang elektronik seperti kulkas, dispenser hingga TV, ikut dibawa massa. (***)