Diskarpus Depok Berikan Pendampingan Penyelamatan Arsip Vital di 30 Sekolah

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok menggelar, kegiatan roadshow pendampingan penyelamatan arsip vital sekolah.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan mulai 19 Agustus hingga 10 September 2025 dengan menyasar 30 sekolah di 11 kecamatan di Kota Depok.
Roadshow ini merupakan upaya nyata dalam melindungi dan menyelamatkan arsip vital yang dimiliki sekolah. Seperti ijazah, sertifikat akreditasi, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), hingga dokumen penghargaan.
Baca juga: Baznas Depok Gelar Khitanan Massal dan akan Menggelar Operasi Katarak Gratis
“Arsip vital adalah dokumen yang memiliki nilai sangat penting dan tidak dapat digantikan apabila rusak atau hilang. Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan edukasi sekaligus pendampingan agar sekolah mampu melakukan perlindungan dan penyelamatan arsipnya secara mandiri,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Diskarpus Kota Depok, Yulia Oktavia dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/08/2025).
Dalam rangkaian roadshow ini, Diskarpus Kota Depok melaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya digitalisasi arsip ijazah siswa, enkapsulasi terhadap 10 ijazah siswa terbaik.
Penyelamatan dokumen penting lain seperti sertifikat akreditasi, NPSN, dan berbagai piagam penghargaan yang dimiliki sekolah, penyusunan daftar arsip alih media, pembuatan berita acara alih media dan penyusunan daftar arsip vital.
Baca juga: Dorong Sertifikasi Usaha Mikro di Depok, DKUM Depok Hadirkan Program GEREBEK Halal
Keberadaan arsip yang terkelola dengan baik tidak hanya bermanfaat bagi sekolah, tetapi juga bagi siswa dan masyarakat.
“Harapannya, kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kerusakan maupun kehilangan arsip vital, yang jika dibiarkan bisa berdampak merugikan. Selain itu, kami ingin agar sekolah terbiasa melakukan penataan dan pengelolaan arsip secara sistematis,” jelas Yulia.
“Dengan adanya pendampingan ini diharapkan setiap sekolah dapat menerapkan standar pengelolaan arsip vital secara berkelanjutan, sehingga dokumen penting yang dimiliki tetap terjaga keasliannya dan bisa digunakan kapan saja dibutuhkan," pungkas Yulia. (***)