Rubby Extrada Gagalkan Upaya Pengosongan Rumah Warga Munjul, Polisi dan TNI Turun Tangan

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Upaya paksa pengosongan rumah warga di Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka Kota, berhasil digagalkan berkat sikap tegas kuasa hukum Rubby Extrada.
Peristiwa yang sempat memanas pada Selasa (19/08/2025) sore itu akhirnya bisa diredam tanpa bentrokan setelah aparat kepolisian dan TNI turun tangan.
Insiden bermula ketika delapan orang tak dikenal (OTK) asal Bandung mendatangi rumah milik warga berinisial J.
Baca juga: Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Ini Hasilnya
Mereka berupaya memaksa mengosongkan rumah tersebut. Namun, aksi itu langsung ditolak pemilik rumah bersama tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Rubby Extrada & Partners.
Rubby menegaskan pihaknya menolak pengosongan rumah kliennya lantaran tidak ada dasar hukum yang jelas.
“Yang datang bukan pihak yang memiliki hubungan hukum langsung dengan klien kami. Kalau ada keberatan, tempuhlah jalur hukum, bukan dengan cara main paksa seperti ini,” ujar Rubby dengan tegas.
Kapolsek Majalengka Kota, Iptu Piki Krismanto, yang hadir di lokasi menegaskan bahwa kehadiran polisi hanya untuk menjaga kondusifitas.
"Kami imbau agar semua pihak menempuh jalur dialog atau hukum, bukan dengan tindakan melawan hukum,” ucapnya.
Sementara itu, warga Munjul melalui kuasa hukum lainnya, Dicky Turmudzy dan M. Abduh Nugraha, menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian dan TNI.
Baca juga: Pemkab Majalengka Buka Sekolah Rakyat SMP, Sasar Anak dari Keluarga Tak Mampu, Ini Syaratnya
"Kami berterima kasih kepada Kapolsek, Kapolres, Danramil, hingga Dandim yang sigap menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” terangnya.
Berkat langkah tegas Rubby Extrada serta pengamanan aparat, situasi akhirnya bisa dikendalikan. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemantauan untuk memastikan kondisi tetap aman. (***)
Journalist: Eko Widiantoro