Ada Apa dengan Pencoretan Anggaran Pembangunan Masjid Margonda Depok? Sangat Menyakitkan Perasaan Umat

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Lahan ada, anggatan sudah disiapkan Rp 20 miliar dan sudah disetujui semua pihak, terutama para ulama.
Rencananya pembagunan Masjid Jami Al Qudus di Jalan Margonda Raya itu ditetapkan pada masa pemerintahan Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan akan dilaksanakan pembangunannya pada pertengahan tahun 2025.
Rejim berganti, dengan gagahnya, Wali Kota Depok yang baru, Supian Suri mencoret anggaran pembangunan Masjid Margonda Depok yang sudah tercatat di Daftar Isian Proyek (DIP) Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dirumkim) Kota Depok.
Baca juga: PKS Minta Pemkot Depok Wujudkan Pembangunan Masjid Raya Margonda
Ada apa gerangan? Apa karena dendam politik atau ada hal lain yang menekan Wali Kota Depok untuk membatalkan pembangunan masjid yang sangat dibutuhkan umat Islam?
Apakah ini yang namanya toleransi? Sungguh pencoretan anggaran pembagunan Masjid di Margonda Depok sangat menyakitkan perasaan umat Islam.
Akhirnya jadi polemik, debat sengit pun akhirnya terjadi dalam Rapat Paripurna DPRD Depok pada Selasa (12/08/2025).
Baca juga: Pelebaran Jalan Sawangan, Pemkot Depok akan Relokasi Masjid Jami Al Istiqomah
Fraksi PKB, melalui anggotanya Babai Suhaimi memberikan respons. Namun, sepertinya Babai mengabaikan mekanisme rapat paripurna. Setelah penyampaian surat Nota Keuangan Perubahan anggaran 2025 dilanjutkan Pandangan Umum Farksi dan saat pandangan PKS, Babai yang menjawab dan menyanggah, seharusnya Wali Kota Depok yang menjawab.
Babai melayangkan sindiran bertubi-tubi, khususnya kepada Bambang Sutopo dari PKS, terkait sejumlah isu krusial yang diangkat.
Dalam pandangan umum PKS, Bambang Sutopo mengkritik keras beberapa kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, termasuk penghapusan alokasi pembangunan masjid di Margonda.
“Saya beranggapan Pak Bambang, sekalipun tidak di Margonda, pembangunan masjid untuk kebanggaan masyarakat Kota Depok bisa dibangun di mana saja,” ujar Babai, seraya menyarankan agar pembangunan lebih merata, tidak hanya terpusat di Margonda.
Baca juga: Sejarah Makmurkan Masjid Al Muqorrobin Perumnas Depok Utara, Berkembang Miliki SDIT/SMPIT
Fraksi PKS DPRD Kota Depok tegaskan bahwa masjid adalah kebutuhan umat dan rekomendasi ulama.
"Kami berlepas dari tanggungjawab dunia akherat apabila Wali Kota Depok, Supian Suri tetap menghapus anggaran pembagunan masjid di Jalan Margonda," tegas anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Nuryuliani saat melakukan interupsi.
Pada Kamis (14/08/2025), Komisi C DPRD Kota Depok menggelar rapat dengan Disrumkim Kota Depok.
Dalam rapat tersebut menyampaikan keprihatinan mendalam terkait tidak jelasnya anggaran pembangunan masjid sebesar Rp 20 miliar yang tidak tercantum dalam laporan Disrumkin Kota Depok.
Baca juga: Ini Penampakan Masjid Agung Kota Depok, Segera Dibangun di Lahan Relokasi SDN Pocin
“Anggaran sebesar itu tiba-tiba hilang dari laporan, tanpa penjelasan ke mana dialihkan. Sementara pergeseran anggaran untuk embung Sukatani dan lahan parkir Stasiun Pondok Rajeg justru disampaikan secara jelas,” tegas Bambang Sutopo, anggota Komisi C DPRD Kota Depok.
Lanjut Bambang, ironisnya, pejabat yang hadir, termasuk Sekretaris Dinas (Sekdis) yang mewakili Kepala Dinas Rumkin, tidak mampu memberikan jawaban memadai mengenai persoalan tersebut.
Komisi C DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah dan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan klarifikasi resmi dan tertulis.
“Ini menyangkut uang rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas. Publik berhak tahu dan pemerintah wajib menjelaskan secara terbuka,” pungkas Bambang Sutopo.(***)