Home > Ekonomi

Tingkatkan Layanan, Bayar Pajak dan Restribusi di Depok Bisa Pakai QRIS

Kebijakan menggunakan QRIS sebagai kanal utama transaksi keuangan daerah untuk memudahkan pelayanan masyarakat.
Pembayatan menggunakan QRIS. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Pembayatan menggunakan QRIS. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Penkot) Depok membuat terobosan layanan digitalisasi dalam layanan publik.

Digitalisasi layanan, terutama dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah, dengan cara pembayaran melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kebijakan menggunakan QRIS sebagai kanal utama transaksi keuangan daerah untuk memudahkan pelayanan masyarakat.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Depok Tekankan Revisi Perda Pajak Segera Selesai Sebelum 14 Agustus 2025

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana, menegaskan bahwa seluruh pembayaran pajak dan retribusi akan diarahkan secara penuh melalui sistem digital.

Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah.

“Kami ingin semua pembayaran pajak dan retribusi dilakukan secara digital melalui kanal-kanal yang telah disiapkan. Jadi, tidak ada lagi pembayaran secara tunai,” ujar Nina usai rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Depok, Senin (04/08/2025).

Baca juga: Kongres Persatuan PWI 2025 Siap Digelar, Syarat Ketum dan DPT Ditetapkan, Ini Mekanismenya

Digitalisasi menggunakan QRIS dapat menutup celah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), karena seluruh transaksi tercatat secara otomatis dalam sistem.

“Kalau sudah digitalisasi, tidak ada lagi transaksi tunai. Tingkat kebocoran juga dapat ditekan,” terang Nina.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, mengakui bahwa pemanfaatan QRIS oleh masyarakat masih tergolong rendah, meskipun potensinya sangat besar.

“Padahal, potensi penggunaan QRIS ini sangat besar. Sayangnya, pemanfaatannya masih minim,” jelasnya.

Baca juga: Program CKG untuk Pelajar, Dinkes Depok Targetkan 380.426 Siswa

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Depok akan menggandeng Bank BJB untuk memetakan hambatan yang dihadapi masyarakat maupun perangkat daerah dalam penerapan QRIS. Kolaborasi ini diharapkan mampu merumuskan solusi praktis agar adopsi QRIS bisa meningkat signifikan di Kota Depok.

“Nantinya akan ada desk khusus antara perangkat daerah dan BJB, untuk memetakan permasalahan serta mencari solusi yang tepat,” pungkas Wahid. (***)

× Image