Legislator PKS Jabar Kritik Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB: Tak Bisa Disamaratakan

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Legislator PKS, dr. Encep Sugiana, menyoroti kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 yang diterapkan di sejumlah wilayah Jawa Barat.
Menurutnya, penerapan aturan ini tak bisa disamaratakan, terutama bagi daerah dengan kondisi geografis dan sosial yang beragam.
"Jangan disamaratakan. Tidak semua wilayah memiliki kondisi yang sama. Bayangkan siswa yang tinggal jauh dari sekolah harus berangkat subuh-subuh. Ini tentu akan memberatkan," kata Encep saat Sidang Reses III di Bapermin Majalengka, Selasa, (29/07/2025).
Baca juga: Pemkot Depok Siap Kelola Sampah Jadi Energi Listrik
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar) itu menilai, meski ada sisi positif dari belajar lebih pagi — seperti menghindari kemacetan di kota besar dan meningkatkan fokus siswa — namun tidak semua daerah memiliki infrastruktur pendukung yang memadai.
"Kalau anaknya sudah siap, belajar pagi hari itu bagus. Tapi kita harus realistis. Di daerah seperti Majalengka, banyak siswa berasal dari pelosok dan tidak tinggal di indekos," jelas Encep.
Menurut dia, kondisi ini membuat siswa harus menempuh perjalanan jauh setiap hari hanya untuk tiba di sekolah tepat waktu.
Baca juga: UI Bangun Sistem Permanenan Air Hujan untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Desa Depok
"Kalau tidak bisa kos dan rumahnya jauh, anak-anak ini harus berangkat dini hari. Ini jadi beban," ungkapnya.
Encep mengusulkan agar kebijakan jam masuk sekolah bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan karakteristik lokal masing-masing daerah. Ia mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak memaksakan skema yang seragam untuk seluruh wilayah.
“Kebijakan pendidikan jangan dipukul rata secara administratif. Biarkan sekolah-sekolah menyesuaikan dengan situasi di lapangan,” terang politisi PKS ini. (***)
Journalist: Eko Widiantoro