Menteri Kebudayaan Resmi Menetapkan 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Segenap tokoh dan komunitas sastra pada hari ini (23/07/2025) merayakan ditetapkannya tanggal 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia.
Perayaan bersejarah ini dituangkan ke dalam kegiatan "Menyongsong Prosesi Penetapan Hari Puisi Indonesia, 26 Juli" yang diselenggarakan di Plaza Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan Hari Puisi, setelah Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Kebudayaan secara resmi menetapkan tanggal 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia.
Baca juga: Huma Rumil Hadirkan Pertunjukan Teater Anak Kerajaan Burung
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 167/M/2025 tentang Hari Puisi Indonesia, sebagai bentuk pengakuan terhadap peran penting puisi dalam perjalanan kebudayaan dan peradaban bangsa.
Menteri Kebudayaan menyampaikan apresiasinya atas kerja-kerja Yayasan hari Puisi Indonesia yang telah konsisten selama 13 tahun terakhir, mengajak dan mendorong sejumlah sastrawan, komunitas sastra, dan pegiat sastra dari berbagai daerah Indonesia untuk merayakan Hari Puisi Indonesia setiap tanggal 26 Juli.
Tanggal yang dianggap tepat karena merupakan hari kelahiran dari figur penyair besar Indonesia, Chairil Anwar.
Baca juga: Aksi Indonesiana Ayuningtyas, dari Ratu Graeni ke Kerajaan Burung
Dalam Keputusan Menteri disebutkan perlunya diperingati Hari Puisi Indonesia, karena puisi sebagai aktivitas kesastraan memiliki akar kebudayaan yang kuat di seluruh wilayah Indonesia.
Puisi berperan penting dalam pengembangan peradaban, menjadi bagian integral dari peristiwa bersejarah bangsa, serta turut membangun dan menguatkan patriotisme dan nasionalisme.
Penetapan Hari Puisi sebagai bentuk pengakuan negara atas peran puisi dalam perjalanan peradaban bangsa.
Lebih lanjut, puisi dinilai sebagai bagian penting dari karya sastra Indonesia yang tidak hanya memperkaya narasi kebudayaan, tetapi juga merekam sejarah, melestarikan kearifan lokal dan adat istiadat, serta menumbuhkan sikap kritis, empatik, kreatif, aspiratif, dan toleran di tengah masyarakat.
Baca juga: UI Hadirkan Pendidikan Karakter Anak Lewat Pagelaran Seni Budaya
Keputusan ini juga mempertimbangkan tradisi peringatan Hari Puisi Indonesia yang telah dilakukan oleh para tokoh dan komunitas sastra sejak tahun 2012 secara konsisten setiap tanggal 26 Juli.
Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan hari kelahiran Chairil Anwar, penyair besar Indonesia yang menjadi simbol puisi modern tanah air.
Yayasan Hari Puisi Indonesia telah mengawal momentum ini selama lebih dari satu dekade secara konsisten, dan sudah saatnya negara hadir memberikan pengakuan formal.
Baca juga: Direktorat Kebudayaan UI Rayakan Hari Anak Nasional 2025 dengan Pagelaran Seni Budaya
Jadi sesungguhnya penetapan Hari Puisi Indonesia ini suatu hal yang digagas cukup lama, yakni sejak tahun 2012. Pengusulan Hari Puisi Indonesia juga mendapat dukungan dari sejumlah sastrawan dan pegiat komunitas sastra di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sambutannya menyampaikan jika Puisi merupakan salah satu ekspresi budaya yang telah hidup ratusan tahun, mulai dari era pujangga lama, pujangga baru, masa Balai Pustaka, hingga angkatan-angkatan sastra seperti Angkatan '45 yang melahirkan Chairil Anwar, Idrus, dan Rivai Apin.
Chairil Anwar, meskipun hanya hidup hingga usia 27 tahun, telah meninggalkan warisan puisi yang menggugah semangat perjuangan. Karyanya seperti “Karawang–Bekasi” atau “Diponegoro” menunjukkan betapa puisi bisa menjadi kekuatan kolektif bangsa.
Baca juga: Pameran Seni Lukis 72 Perupa Bertajuk Damai Itu Indah di Bes Gallery, Kia Kia Glodok Plaza
Hal ini juga merujuk perundang-undangan kita, dalam ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan puisi dimaknai sebagai bagian dari bahasa, seni, sastra dan tradisi lisan yang termasuk dalam objek pemajuan kebudayaan.
"Kami meyakini bahwa puisi juga merupakan sarana strategis untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, dan mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
"Ke depan, Kementerian Kebudayaan akan berkolaborasi lebih aktif dengan komunitas sastra. Kita juga akan meluncurkan Anugerah Sastra Indonesia, serta memperluas program seperti laboratorium penerjemahan karya sastra ke berbagai bahasa asing," pungkas Menteri Fadli yang kemudian menutup sambutannya dengan turut membaca salah satu puisi karya Chairil Anwar, Diponegoro.
Baca juga: Evenciio Apartement Margonda Depok Siapkan Layanan Shulttle Gratis untuk Fasilitas Mahasiswa UI
Setelah dilakukan pembacaan Keputusan Menteri Kebudayaan, secara bersama-sama para penyair, membaca puisi mulai dari Sutardji Calzoum Bachri, Gus Nasruddin, Hasan Aspahani, Maman S. Mahayana, Nissa Rengganis, Linda Djalil, Acep Zamzam Noor, Jose Rizal Manua, hingga Abdul Kadir Ibrahim.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Duta Besar Ekuador, Mr. Luis Arellano, Pembina Yayasan Hari Puisi Indonesia, Ridha K Liansi, Ketua Yayasan Hari Puisi Indonesia, Dato Sri Asrizal Nur, dan Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat.
Melalui Penetapan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung pemajuan perpuisian nasional dan mendorong pertumbuhan literasi kritis berbasis budaya.
Menteri Kebudayaan menegaskan pentingnya dukungan dan pengakuan dari negara terhadap karya sastra, khususnya puisi, sebagai warisan intelektual dan jati diri bangsa. (***)