Home > Nasional

Operasi Patuh Jaya 2025 Digelar Selama 14 Hari, Ribuan Warga Depok Kena Tilang

Giat Operasi Patuh Jaya dilakukan serentak diseluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk di Kota Depok.
Giat imbauan tertib lalu lintas Operasi Patuh Jaya Polrestro Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Giat imbauan tertib lalu lintas Operasi Patuh Jaya Polrestro Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Polres Metro (Polrestro) Depok menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Giat Operasi Patuh Jaya dilakukan serentak diseluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk di Kota Depok.

"Operasi Patuh Jaya kali ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Tujuan utama operasi adalah menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas bagi masyarakat," ujar Kepala Satuan Lalu lintas (Kasatlantas) Polrestro Depok, Kompol Joko Sembodo, Selasa (22/07/2025).

Baca juga: Baznas Depok Ajak Kolaborasi RS Hermina dalam Pelayanan Kesehatan Berbasis ZIS

Adapun sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya, diantaranya adalah pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur dan pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, pengendara yang melebihi batas kecepatan dan kendaraan yang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).

“Pelanggaran tersebut menjadi perhatian utama, karena berkaitan langsung dengan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” terang Joko.

Baca juga: Catatan Cak AT: Mas Menteri Core Team

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan operasi, Satlantas Polrestro Depok akan melakukan pengawasan disejumlah titik strategis yang sering menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus operasi di antaranya adalah Jalan Raya Bogor, Jalan Margonda Raya dan Jalan Ir. H. Juanda serta beberapa perempatan dan ruas jalan rawan pelanggaran lainnya diseluruh wilayah Kota Depok.

“Selain penindakan, kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Kegiatan operasi dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan represif," jelas Joko.

Baca juga: Peserta Pertamina UMK Academy Naik Kelas Lebih Cepat Lewat Platform Learning Management System

Hingga hari ke-9 pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar Polrestro Depok, tercatat lebih dari 5.700 pengendara terjaring dalam operasi tersebut. Kegiatan telah terlaksana sejak 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2025.

Joko mengungkapkan, sejak dimulainya operasi pada 14 Juli hingga Senin ini 21 Juli, sebanyak 2.158 pengendara diberikan sanksi teguran. Selain itu, sebanyak 2.005 pengendara lainnya, menerima sosialisasi dan imbauan terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

"Untuk sanksi tilang yang dilakukan melalui sistem ETLE statis, tercatat ada 1.595 pelanggar yang kami tindak," ungkapnya.

Baca juga: Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih jadi Tonggak Baru Ekonomi Desa

Satlantas Polres Metro Depok menempatkan personel di sejumlah titik strategis yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.

Beberapa lokasi utama yang menjadi fokus operasi, yakni Jalan Raya Bogor, Jalan Margonda Raya dan Jalan Ir. H. Juanda, serta beberapa titik rawan pelanggaran lainnya seperti perempatan dan jalan-jalan protokol di Kota Depok. (***)

× Image