Lebih Banyak di Eksekutif, Sufmi Dasco Diminta Jalankan Fungsi Pengawasan

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tampak selalu hadir dalam banyak event pemerintahan dan lebih memposisikan seolah sebagai eksekutif dibanding legislatif. Penilaian tersebut dikemukakan oleh Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta, M Jamiluddin Ritonga, kepada RUZKA INDONESIA, Kamis (19/05/2025) pagi.
Menurut pengamat yang lebih sering disapa Jamil ini, kerapnya Dasco dalam aktivitas eksekutif, seperti hadir dalam penyelesaian sengketa empat pulau, tentu menimbulkan pertanyaan. Apalagi saat itu, penyelesaian masalah empat pulau sudah diambil alih Presiden Prabowo Subianto sebagai eksekutif.
Sementara Dasco saat ini sebagai wakil Ketua DPR RI yang punya fungsi berbeda dengan eksekutif. Fungsi eksekutif dalam pemerintahan melaksanakan atau menjalankan UU dan mengelola administrasi negara.
Tugas utama eksekutif adalah menjalankan roda pemerintahan, termasuk pelayanan publik, keamanan, pertahanan, luar negeri, dan pengelolaan anggaran. Karena itu, tugasnya melakukan eksekusi.
Sementara DPR melaksanakan tiga fungsi, yaitu anggaran, legislasi, dan pengawasan. Secara khusus, Wakil Ketua DPR bertindak sebagai pengganti Ketua DPR saat ketua berhalangan, baik dalam memimpin rapat, menyusun rencana kerja pimpinan, dan mengorganisasikan kegiatan Alat Kelengkapan DPR RI.
Jamil melihat bahwa perbedaan fungsi dan tugas tersebut tentu dapat menimbulkan konflik kepentingan. Dasco akan sulit melaksanakan fungsinya sebagai anggota DPR bila ia menyatu atau melibatkan diri dalam event-event eksekutif.
"Jadi, Dasco akan sulit melaksanakan fungsi DPR RI, khususnya fungsi pengawasan. Karena sulit bagi Dasco untuk melaksanakan fungsi pengawasan bila ia ada menjadi bagian dalam event eksekutif," jelas Jamil yang juga mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.
"Sebaiknya Dasco lebih membatasi diri dalam event eksekutif agar ia tidak disfungsional. Hal itu diperlukan agar Dasco dapat lebih optimal dalam melaksanakan fungsi DPR RI, khususnya sebagai Wakil Ketua DPR RI dan mewujudkan fungai pengawasan," tanda mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini. (***)