Kedatangan Jemaah Haji, Pemkot Depok Keluarkan Imbauan Jangan Bawa Mobil Pribadi ke Balai Kota, Ini Jadwalnya

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan imbauan kepada seluruh pegawainya untuk tidak membawa kendaraan mobil pribadi ke Balai Kota Depok.
Imbauan tersebut berlaku di sejumlah tanggal tertentu terkait agenda penyambutan jemaah haji di Balai Kota Depok.
Adapun tanggal tersebut yakni:
– Selasa, 17 Juni 2025
- Kamis, 26 Juni 2025
– Selasa, 8 Juli 2025
– Rabu, 9 Juli 2025
Baca juga: Pemkot Depok Ajak Semua Komponen Perkuat Komitmen Implementasi KTR
Imbauan tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram Pemkot Depok, @pemkotdepok, pada Senin (16/06/2025).
Pemkot menyampaikan bahwa pembatasan kendaraan diberlakukan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan kegiatan kepulangan jemaah haji.
“Sehubungan dengan kepulangan jemaah haji di Balai Kota Depok, diimbau kepada seluruh pegawai Pemerintah Kota Depok untuk tidak membawa kendaraan mobil pribadi,” tulis Pemkot Depok.
Baca juga: Ketua PWI Depok Rusdy Nurdiansyah: Penunjukan Plt Manipulatif
Pemkot berharap kerja sama dari seluruh pegawai agar kegiatan penyambutan dapat berjalan tertib tanpa hambatan lalu lintas di lingkungan Balai Kota Depok.
“Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih,” demikian pernyataan dalam unggahan tersebut.
Balai Kota Depok menjadi salah satu titik sentral kegiatan penyambutan jemaah haji asal Depok setiap tahunnya.
Momentum ini kerap dihadiri keluarga jemaah dan warga, sehingga potensi kepadatan kendaraan cukup tinggi. (***)