Home > Sekolah

Pemkot Depok Hadirkan 10 Sekolah Inklusif Tersebar di Sejumlah Kecamatan

Terdapat 10 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan delapan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di Kota Depok dan melayani pendidikan siswa berkebutuhan khusus.
Anak berkebutuhan khusus sedang belajar di sekolah di Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Anak berkebutuhan khusus sedang belajar di sekolah di Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan mendukung bagi semua peserta didik, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Terdapat 10 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan delapan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di Kota Depok dan melayani pendidikan siswa berkebutuhan khusus.

"Sekolah ini menjadi rujukan sekolah inklusi, untuk memenuhi hak pendidikan siswa. Jumlahnya (sekolah) terus bertambah seiring kebutuhan," ujar Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/06/2025).

Baca juga: Depok Umumkan Program CSR Perbaiki 500 Rumah Tak Layak Huni

Adapun, sekolah yang dimaksud untuk jenjang SD antara lain SD Negeri Tugu 4, SD Negeri Cilangkap 2, SD Negeri Cisalak 1, SD Negeri Kalibaru 3, SD Negeri Cipayung 4. Kemudian, SD Negeri Beji 2, SD Negeri Bojongsari 1, SD Negeri Sawangan 1, SD Negeri Pangkalan Jati 2 dan SD Negeri Grogol 1.

"Untuk jenjang SMP Negeri antara lain SMP Negeri 8 Depok di Jalan Tugu Raya Kecamatan Cimanggis, SMP Negeri 12 Depok di Jalan Banjaran Pucung Cilangkap Kecamatan Tapos,” jelas Siti.

Kemudian, lanjut Siti, ada SMP Negeri 22 Depok di Jalan Bima Raya RT 04 RW 14 Depok II Tengah Kecamatan Sukmajaya, SMP Negeri 5 Depok Jalan Mandar Beji Kecamatan Beji, SMP Negeri 6 Depok Jalan Mandor Samin Kalibaru Kecamatan Cilodong. Lalu, SMP Negeri 9 Depok Jalan Raya Cipayung Kecamatan Cipayung.

Baca juga: Disdukcapil Depok Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

"Ada juga SMP Negeri 10 Depok Jalan Raya Bedahan Kecamatan Sawangan dan SMP Negeri 13 Depok Jalan H. Saleh Kecamatan Limo. Untuk kuota penerimaan siswa inklusi yaitu sebanyak dua persen di tiap sekolah," jelasnya.

Dengan adanya jalur khusus dan penyediaan sekolah inklusi ini, diharapkan anak-anak penyandang disabilitas dapat memperoleh hak pendidikan yang setara.

Diharapkan juga seluruh murid inklusi dapat berkembang secara optimal, baik secara akademik maupun sosial, di lingkungan belajar yang aman dan ramah.

"Jangan ragu untuk daftar ke sekolah penyelenggara inklusi di Kota Depok. Sebab, semua anak berhak untuk bersekolah dan mendapatkan pendidikan," harap Siti. (***)

× Image