Disdik Depok Buka Posko Pengaduan SPMB Jenjang TK/SD/SMP

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok membuka posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di semua jenjang. Mulai dari TK, SD dan SMP Negeri.
Adapun Posko Pengaduan tersebut dibuka selama proses SPMB, mulai dari pra pendaftaran pada 14 Mei, hingga 27 Juni 2025.
Posko atau helpdesk berada di lobi lantai 4 Kantor Disdik Kota Depok.
Baca juga: Wali Kota Depok Buka Dialog Interaktif dan Pelatihan Pengelolaan BOP PAUD
"Pengaduan didominasi oleh adanya kendala teknis berupa verifikasi akun, Kartu Keluarga (KK) yang terbit baru-baru ini karena adanya perubahan nama misalnya dan perbaikan titik koordinat,” ujar Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah dalam keterangan yang diterima, Jumat (06/06/2025).
Untuk masalah titik koordinat, masih ada toleransi satu kali perubahan. Bisa melalui sekolah asal, maupun datang langsung ke Disdik Kota Depok.
“Titik koordinat, sebenarnya orang tua siswa bisa memperbaiki di sekolah tujuan. Tidak perlu ke Disdik. Karena kami sudah siapkan operator khusus di masing-masing sekolah. Untuk itu, kami minta orang tua pahami syarat dan ketentuan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 ini,” jelas Siti.
Baca juga: Disnaker Depok Gelar Pelatihan Bahasa Jepang, Diikuti 42 Peserta
Dalam satu hari, lanjut Siti terdapat rata-rata 100 lebih pengaduan. Selain ke Disdik, orang tua siswa bisa mengubungi helpdesk melalui Whatsapp. Untuk PAUD bisa ke Ishaq di nomor 089647037185, untuk SD ke Adi di nomor 081315780475 dan pengaduan SMP di nomor 081270671823 atas nama Haidir.
“Kalau di Disdik, posko kami buka pada jam kantor yaitu pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB. Begitupun via Whatsapp. Silakan manfaatkan layanan ini jika mengalami kesulitan dalam mengupload berkas,” pungkas Siti. (***)