Home > Nasional

SPMB 2025, Anggota DPRD Depok Qonita Lutfiyah Ingatkan Pemerintah Perhatikan Anak Yatim Piatu dan Fakir Miskin

SPMB 2025 dibuka melalui 5 jalur pendaftaran, yakni jalur domisili, afirmasi, inklusi (disabilitas), prestasi dan mutasi.
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PPP, Qonita Lutfiyah. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PPP, Qonita Lutfiyah. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA REPUBLIKA NETWORK -- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 baik jenjang SD/SMP/SMA/SMK di Kota Depok sudah di launching.

Petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) juga sudah dikeluarkan yang mengatur syarat, jalur, dan jadwal lengkap pendaftaran bagi calon siswa.

SPMB 2025 dibuka melalui 5 jalur pendaftaran, yakni jalur domisili, afirmasi, inklusi (disabilitas), prestasi dan mutasi.

Baca juga: SPMB 2025 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkap Pendaftaran SMP di Depok

Terkait jalur afirmasi atau jalur khusus dalam yang ditujukan bagi calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PPP, Qonita Lutfiyah, mengingatkan pemerintah baik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) lebih memperhatikan anak-anak yatim yang dalam kondisi ekonomi tak mampu.

"Anak-anak yatim piatu dan keluarga tak mampu harus mendapatkan perhatian khusus di semua jalur penerimaan siswa, terutama di jalur zonasi dan afirmasi," jelas Qonita dalam keterangan yang diterima, Kamis (29/05/2025).

Qonita yang juga sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok mengatakan, jangan sampai yang menjadi hak anak-anak yatim piatu dari keluarga tak mampu terampas.

Baca juga: Jangan Coba-coba Nitip Siswa, Wali Kota Depok Supian Suri Tegaskan SPMB Bersih, Transparan dan Bebas Titipan

"Ini sering terjadinya saat penerimaan siswa baru, banyak modus orang yang mampu yang mengaku miskin masuk melalui jalur afirmasi. Jadi perlu di cek langsung kebenarannya," terangnya.

Lanjut Qonita, pendidikan itu sangat penting dan anak-anak yatim dan parkir miskin jangan tidak dapat bersekolah.

"Harus di permudah, jangan dipersulit. Kalau perlu di data dan di datangi langsung mereka untuk didaftarkan bersekolah, jemput bola jangan menunggu mereka mendaftar," tuturnya.

Baca juga: Ini Skema dan Jadwal Pelaksanaannya Sistem Penerimaan Murid Baru 2025/2026 di Depok

Dia. menambahkan bahwa anak yatim dan warga miskin bukan sekadar angka dalam data statistik, melainkan manusia yang membutuhkan empati dan perlindungan dari negara, terutama dalam hal hak pendidikan.

"Pemerintah harus punya sensitivitas. Anak-anak yatim piatu dan fakir miskin itu tanggungjawab negara," pungkas Qonita. (***)

× Image