Home > Ekonomi

Pemkot Depok Kembali Raih WTP, 14 Kali Berturut-turut

Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas transparansi dan akuntabilitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Wali Kota Depok, Supian Suri (tengah) saat menerima WTP dari BPK Jabar. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok) 
Wali Kota Depok, Supian Suri (tengah) saat menerima WTP dari BPK Jabar. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Adapun penghargaan Opini WTP yang ke-14 kali secara berturut-turut ini diterima langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, di Auditorium lantai 5, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jabar, Jalan Mochamad Toha, Nomor 164, Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Jumat (23/05/2025).

Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas transparansi dan akuntabilitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Baca juga: Depok Panggil 51 Wajib Pajak Penunggak Pajak Lebih dari 10 Tahun

“Alhamdulillah, kita berhasil mempertahankan WTP yang ke-14 kali. Ini tidak lepas dari dukungan seluruh pihak termasuk Perangkat Daerah (PD), DPRD Kota Depok dan masyarakat yang telah memberikan dukungan serta partisipasi dalam pembangunan di Kota Depok,” ucap Wali Kota Depok, Supian Suri.

Menurut Supian, penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan cerminan bagaimana alokasi anggaran yang diawasi oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Depok.

“Semoga dapat menjadi motivasi kita dalam pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan, sekaligus evaluasi untuk peningkatan dan penyempurnaan untuk Depok lebih maju dan sejahtera,” terangnya. (***)

× Image