Home > Ekonomi

Tingkatkan PAD, Wali Kota Depok akan Restrukturisasi Badan Keuangan Daerah

Menurut Supian, beban kerja BKD Kota Depok saat ini terlalu berat karena harus menangani enam bidang sekaligus dalam satu atap, mulai dari pengelolaan pendapatan, penganggaran, hingga keuangan daerah.
Wali Kota Depok, Supian Suri. (Foto: Rusdy Nurdiansyah/RUZKA INDONESIA) 
Wali Kota Depok, Supian Suri. (Foto: Rusdy Nurdiansyah/RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana restrukturisasi Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (30/04/2025).

Menurut Supian, beban kerja BKD Kota Depok saat ini terlalu berat karena harus menangani enam bidang sekaligus dalam satu atap, mulai dari pengelolaan pendapatan, penganggaran, hingga keuangan daerah.

Baca juga: DPRD Depok Usulkan Pembentukan 3 BUMD Baru, Ini Respon Supian Suri

"Saya sejak sebelum jadi Wali Kota, bahkan saat masih menjadi Sekda, sudah beberapa kali mendorong pemisahan antara pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah. Karena faktanya, lokus kerja masing-masing bidang ini sangat berbeda," ungkapnya.

Menurut Supian, meski sebelumnya ada ketentuan pusat yang mewajibkan penyatuan antara pendapatan dan pengelolaan keuangan dalam satu instansi, sejumlah daerah lain tetap memilih memisahkan dua fungsi tersebut. Kini, regulasi juga memberi kelonggaran untuk hal tersebut.

"Jadi sekuat dan sepintar apapun satu dinas, tetap akan kesulitan kalau beban kerjanya terlalu besar. Karena itu, dipandang perlu adanya pemisahan agar fokus pengelolaan pendapatan daerah bisa lebih optimal," jelasnya.

Baca juga: Terungkap Penghuni Kampung Baru Liar, Tempati Lahan Pemkot Depok, Sekneg, PP Property dan Pertamina

Ia berharap, dengan pembentukan dinas atau badan khusus yang menangani pendapatan daerah, upaya peningkatan PAD Kota Depok bisa lebih terarah, terutama dalam sektor pajak dan retribusi.

"Kalau nanti disetujui oleh DPRD, badan pendapatan ini bisa lebih optimal dalam menggali potensi pajak daerah dan retribusi. Kita ingin PAD Depok terus meningkat," pungkas Supian. (***)

× Image