Home > Kolom

Depok Peringati Hari Jadi ke 26, Ini Sejarah Singkatnya dan Harapan Supian Suri

Ia memaparkan sejumlah program pembangunan yang menjadi bagian dari quick win Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Jalan Margonda Raya Depok pada era 1999. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Jalan Margonda Raya Depok pada era 1999. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kota Deppk di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Depok, pada Jumat (25/04/2025)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, dan dihadiri oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, Asisten Administrasi Umum Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji, unsur Forkopimda, anggota DPRD, tokoh masyarakat, kepala perangkat daerah, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian Kota Depok selama 26 tahun berdiri dan mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan para tokoh dan pemimpin terdahulu yang telah berjasa membangun pondasi Kota Depok.

Baca juga: Sule dan Charly van Houten Meriahkan Hiburan Rakyat Hari Jadi ke-26 Kota Depok

“Dengan penuh syukur, kita mengenang perjalanan 26 tahun yang telah kita tempuh bersama. Tentu dengan penghormatan kepada para pendahulu yang telah berjasa bagi kota ini. Mari kita kirimkan doa untuk mereka yang telah mendahului kita, baik dari kalangan eksekutif, legislatif, tokoh masyarakat, hingga relawan yang telah berkontribusi nyata bagi Depok,” ucap Supian.

Ia memaparkan sejumlah program pembangunan yang menjadi bagian dari quick win Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Di antaranya adalah peluncuran program Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di bawah Rp 100 juta sebagai hadiah ulang tahun untuk masyarakat, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi calon pengantin di Puskesmas.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mempersiapkan generasi yang sehat dan berkualitas, menuju Indonesia Emas 2045,” terang Supian.

Baca juga: Kelurahan Mekarjaya Gelar Pawai Budaya, Meriahkan Hari Jadi ke-26 Kota Depok

Lalu, Supain juga mengumumkan rencana pelaksanaan Car Free Day mulai awal Mei 2025 di kawasan Jalan Margonda hingga simpang Juanda, sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang aktivitas sehat bagi warga.

Selain itu, program “Depok Sayang Ama Emak” akan mewujudkan ruang khusus bagi lansia di Alun-alun Timur dan Barat setiap bulan.

“Kami ingin alun-alun menjadi tempat berkumpul dan bersosialisasi yang sehat bagi para lansia. Kita siapkan cek kesehatan, hiburan, bahkan rebus-rebusan ringan untuk mereka,” jelasnya.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Pendaftaran di Puskesmas akan Digratiskan di Depok

Supian juga meminta dukungan penuh dari DPRD, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah pusat terhadap sejumlah program strategis, seperti pembangunan akses ke Stasiun Citayam (Under pas), serta solusi atas permasalahan kemacetan.

“Kami memiliki keterbatasan anggaran, maka kami sangat berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun DPR RI. Semoga dengan sinergi, Kota Depok dapat terus berlari dan memenuhi harapan warganya,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan, dan mengajak semua pihak untuk terus menjaga kekompakan dalam membangun Depok.

“Kami yakin, dengan kebersamaan dan kekompakan, apa yang menjadi cita-cita kita, yaitu Depok yang maju, benar-benar dapat terwujud,” pungkas Supian.

Baca juga: Ini Skema dan Jadwal Pelaksanaannya Sistem Penerimaan Murid Baru 2025/2026 di Depok

Sejarah Depok Jadi Kota Administrasi Menuju Kotamadya

Sejarah Kota Depok dari kawasan pemukiman, berawal dari sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan Kawedanan (Pembantu Bupati) wilayah Parung, Kabupaten Bogor.

Pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas (Perumahan Nasional) maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI) yang dimulai pada 1984.

Pada 1981, dilakukan pembentukan Kota Administratif (Kotif) Depok oleh Menteri Dalam Negeri, Amir Machmud sekaligus melantik Wali Kota Administratif yang pertama, yaitu Mochammad Rukasah Suradimadja oleh Gubernur Jawa Barat, Aang Kunaefi.

Baca juga: Pemkot Depok Gulirkan Program Motor Geulis, Inovasi Keren Depok Kurangi Kecanduan Gadget Pada Anak

Di awal tahun 1999, Kota Administratif Depok dimekarkan dan seluruh desa berganti status menjadi Kelurahan. Hasil pemekaran wilayah tersebut terdiri dari tiga Kecamatan dan 17 Desa.

Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok berkembang pesat baik di bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan. Yang khususnya di bidang Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok berkembang menjadi tiga wilayah Kecamatan terdiri dari 23 Kelurahan.

Peresmian pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dilakukan pada tanggal 27 April 1999 bersamaan dengan Pelantikan Pejabat Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok saat itu, Badrul Kamal, yang menjabat sebagai Wali Koa Kota Administratif Depok.

Baca juga: Dipotong Kabel Udara di Jalan Komjen Pol M Jasin, Agar Tak Mengganggu Estetika Kota Depok

Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 tahun 1999, wilayah Depok meliputi wilayah Administratif Depok terdiri dari tiga Kecamatan, ditambah sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor.

Depok selain merupakan Pusat Pemerintahan yang berbatasan langsung dengan Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara, yang diarahkan untuk kota pemukiman, kota pendidikan.

Selain itu juga, untuk pusat pelayanan perdagangan dan jasa, kota pariwisata dan sebagai kota resapan air. (***)

Penulis: Ruzka Azra Muhammad/RUZKA INDONESIA

× Image