Skandal Produk Halal Kandungan Babi, Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Jaminan Halal Nasional

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dunia usaha makanan di Indonesia kembali diguncang oleh temuan mengejutkan yakni, skandal produk halal mengandung babi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkap sembilan produk makanan yang terbukti mengandung unsur babi. Ironisnya, tujuh di antaranya telah mengantongi sertifikat halal.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komite III DPD RI, Prof. Dailami Firdaus, menyatakan keprihatinan mendalam, yang menilai insiden tersebut sebagai tamparan keras terhadap kredibilitas sistem jaminan halal nasional.
Dalam pernyataannya, Prof. Dailami menegaskan pentingnya reformasi mendasar dalam proses sertifikasi halal.
Baca juga: Penghapusan Kuota Tingkatkan Efisiensi Impor Pangan
“Sertifikat halal seharusnya menjamin rasa aman bagi konsumen Muslim. Jika sampai mengandung unsur haram, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” terangnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/04/2025).
Prof. Dailami tidak tinggal diam. Ia mendesak BPJPH untuk segera memperketat proses akreditasi terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Selain itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan publik atas hasil investigasi. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci mencegah kasus serupa terjadi kembali.
Seiring meningkatnya kekhawatiran publik, Prof. Dailami juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam melakukan pengawasan independen terhadap produk bersertifikat halal yang beredar di pasar. Langkah ini dinilai krusial dalam membangun sistem pengawasan berlapis yang lebih efektif.
Lebih jauh, ia menyoroti perlunya ketegasan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai atau menyalahgunakan sistem sertifikasi. “Kita butuh ketegasan hukum dan keterbukaan agar kasus serupa tak terulang,” tambahnya.
Baca juga: DPD RI dan Menparekraf Bahas Solusi Pengangguran Sarjana lewat Ekonomi Kreatif
Dampak Ekonomi dan Kepercayaan Konsumen
Kasus ini tidak hanya mengguncang sisi keagamaan, tetapi juga berdampak signifikan pada sektor ekonomi. Kepercayaan konsumen terhadap produk halal dapat menurun drastis, mengakibatkan gangguan pada distribusi dan penjualan produk-produk bersertifikat halal di pasar domestik maupun internasional.
Pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga terkait perlu mengambil tindakan cepat dan terstruktur. Reformasi sistem jaminan halal kini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga integritas dan daya saing industri halal Indonesia di mata dunia. (***)
Reporter: Bambang Priambodo/RUZKA INDONESIA