Pemkot Depok akan Bentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan betekad membentuk perlindungan anak daerah yakni Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Hal itu guna, memaksimalkan peran Pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai tindak kekerasan.
Tekad membangun KPAD diungkapkan Wali Kota Depok, Supian Suri, usai bertemu dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Gedung Balai Kota Depok, Jumat (11/04/2025).
Baca juga: KONI Ajak Warga Suksesksn Ajang PON yang Digelar di Depok
Kehadiran KPAD ini sebagai upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan dalam rangka mempercepat upaya perlindungan anak dari tindak kekerasan yang terjadi di Kota Depok.
"Di tengah keprihatinan kita banyak kasus-kasus kekerasan terhadap anak, untuk itu kami bersama KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) berikhtiar dan punya tekad untuk membentuk KPAD Kota Depok," jelas Supian.
Menurut Supian, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Depok untuk melindungi anak-anak. Serta mendorong terwujudnya hak mereka.
Baca juga: Pemkot Launching Program Depok Sayang Ama Emak
"Mudah-mudahan ini bagian ikhtiar kita untuk melindungi hak-hak anak di Kota Depok," harapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari menuturkan, pihaknya dan bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Depok akan berkoordinasi dengan KPAI untuk membuat kajian.
Serta mengumpulkan pemangku kepentingan anak yang ada di Kota Depok untuk dapat menjadi komisioner.
"Kami akan melibatkan keterwakilan unsur pemerhati anak, aparatur sipil negara, tokoh agama, tokoh masyarakat dan dunia usaha untuk menjadi komisioner," ungkapnya. (***)
Baca juga: Disdik Depok Sebut Festival Tunas Bahasa Ibu Jadi Gerakan Nyata Lestarikan Bahasa Daerah