Home > Nasional

Pemkot Launching Program Depok Sayang Ama Emak

Gerakan Depok Sayang Ama Emak, sebuah inisiatif sosial yang mengajak para pejabat serta pegawai pemerintahan untuk menjadi orang tua asuh bagi para ibu lansia yang membutuhkan perhatian.
Peluncuran program Depok Sayang Ama Emak, Wali Kota Depok, Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah di Aula Serbaguna Gedung Dibaleka 2 Balai Kota Depok, pada Jumat (11/04/2025). (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok) 
Peluncuran program Depok Sayang Ama Emak, Wali Kota Depok, Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah di Aula Serbaguna Gedung Dibaleka 2 Balai Kota Depok, pada Jumat (11/04/2025). (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meluncurkan program Depok Sayang Ama Emak, sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya untuk perempuan lanjut usia (lansia).

Program tersebut terinspirasi dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), yaitu Jabar Nyaah Ka Indung yang diterapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat struktural Eselon II dan III di Pemkot Depok.

Peluncuran ditandai dengan penyerahan bingkisan sembako kepada para ibu asuh oleh Wali Kota Depok, Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah di Aula Serbaguna Gedung Dibaleka 2 Balai Kota Depok, pada Jumat (11/04/2025).

Baca juga: Disdik Depok Sebut Festival Tunas Bahasa Ibu Jadi Gerakan Nyata Lestarikan Bahasa Daerah

Gerakan Depok Sayang Ama Emak, sebuah inisiatif sosial yang mengajak para pejabat serta pegawai pemerintahan untuk menjadi orang tua asuh bagi para ibu lansia yang membutuhkan perhatian.

“Gerakan ini kita namakan Depok Sayang Ama Emak, karena lebih mudah diucapkan dan sesuai dengan budaya masyarakat Depok, khususnya yang mayoritas Betawi. Ini merupakan bentuk kepedulian nyata dari para pejabat kepada ibu-ibu yang selama ini mungkin kurang mendapatkan perhatian,” jelas Wali Kota Depok, Supian Suri dalam keterangan yang diterima, Sabtu (12/04/2025).

Program ini mewajibkan pejabat eselon 2, 3, dan 4 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, termasuk pejabat fungsional, untuk menyisihkan sebagian rezekinya, baik dari gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan dan langsung diberikan kepada ibu asuh yang mereka pilih sendiri dari lingkungan sekitar.

“Kita tidak kumpulkan sumbangan. Setiap pejabat harus menyampaikan bantuannya secara langsung. Minimal Rp 50 ribu per bulan. Jumlahnya boleh lebih, tapi yang penting adalah konsistensinya,” terang Supian.

Baca juga: Pemkot Depok Ajak FIB UI Kolaborasi Kembangkan Budaya

Kriteria penerima perhatian dalam program ini adalah ibu-ibu, tidak harus janda, namun diutamakan yang berusia di atas 55 tahun dan secara ekonomi atau sosial memerlukan perhatian.

Para pejabat diminta untuk datang langsung ke rumah ibu asuh mereka, membangun silaturahmi, bahkan mengajak keluarga untuk ikut serta sebagai bentuk pembelajaran nilai sosial.

Ia mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, perbankan, hingga BUMD untuk bergabung dalam gerakan ini.

“Ini bukan hanya program untuk ASN, tapi harapannya menjadi budaya baru di Depok. Budaya saling peduli, saling menyayangi terutama kepada para emak-emak kita,” ungkap Supian. (***)

Baca juga: Ubah Paradigma Pengelolaan Sampah di Depok, Jadi Pilah-Olah-Manfaatkan

× Image