Home > Ekonomi

Harga Beras hingga Cabai Rawit Picu Inflasi Maret 2025 Jadi 1,65 Persen

Tingkat inflasi bulanan sebesar 1,65 persen dan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,39 persen.
Ilustrasi pedagang beras di sebuah pasar di Jakarta. (Foto: Dok Republika) 
Ilustrasi pedagang beras di sebuah pasar di Jakarta. (Foto: Dok Republika)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Maret 2025 sebesar 1,65 persen secara bulanan atau month to month (MTM).

Adapun inflasi tahun kalender atau year to date (YTD) Maret 2025 sebesar 0,39 persen.

Tingkat inflasi tahunan komponen inti Maret 2025 sebesar 2,48 persen, inflasi bulanan sebesar 0,24 persen, dan inflasi tahun kalender sebesar 0,79 persen.

BPS menyatakan, komoditas yang dominan memberikan andil inflasi Maret 2025, antara lain beras, cabai rawit, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, ikan segar, jagung manis, kelapa, santan jadi, kentang, tarif listrik, dan tarif angkutan antar kota, dan emas perhiasan.

Sedangkan komoditas yang memberikan andil deflasi antara lain tomat, cabai merah, kangkung, dan tarif angkutan udara.

Menurut BPS, inflasi tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,07 persen, serta kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,41 persen.

Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga menyumbang inflasi sebesar 0,95 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,80 persen, dan kelompok transportasi sebesar 0,83 persen.

Selanjutnya, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya menyumbang inflasi sebesar 1,17 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,89 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,26 persen.

Adapun kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menyumbang inflasi sebesar 8,71 persen. Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 4,68 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,24 persen.

Berdasarkan hasil pemantauan BPS di 150 kabupaten/kota, pada Maret 2025 terjadi inflasi tahunan sebesar 1,03 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,13 pada Maret 2024 menjadi 107,22 pada Maret 2025.

Tingkat inflasi bulanan sebesar 1,65 persen dan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,39 persen. ***

× Image