Pers Mulai Diteror, Kantor Tempo Dikirimi Kepala Babi

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pers mulai di teror, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025.
Adapun kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebuti ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00.
Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, sesama wartawan desk Politik dan host Bocor Alus. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.
Hussein yang membuka kotak itu. “Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” kata Hussein.
Ia sudah curiga, itu paket teror karena tak ada sama sekali nama pengirim. Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi.
"Baunya makin menyengat dan terlihat masih ada darahnya,” ungkap Hussein.
Beberapa wartawan membawa kotak kardus keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang kepala babi.
"Kedua telinganya terpotong,” kata Hussein.
Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo.
"Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," jelasnya.
Padahal, kebebasan dalam bekerja di dunia jurnalistik tidak boleh mendapatkan teror. Sebab, kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.
"Kebebasan pers itu tidak boleh diteror, diganggu, dan diintimidasi oleh alasan apa pun. Karena setiap media menjalankan fungsinya yang sudah diatur oleh undang-undang," terang Setri. (***)