Home > Lingkungan

Cegah Bencana, Menteri LH Minta Pengelolaan DAS Mesti Diperkuat dengan Basis Ekosistem

Faktor lingkungan harus menjadi perhatian utama dalam penanggulangan bencana.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kedua kanan) memberikan penjelasan kepada Menko Pangan Zulkifli Hasan (kedua kiri), Menko PMK Pratikno (kanan) dan Gubernur Jakarta Pramono Anung ketika meninjau TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). (Foto: KLH)
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kedua kanan) memberikan penjelasan kepada Menko Pangan Zulkifli Hasan (kedua kiri), Menko PMK Pratikno (kanan) dan Gubernur Jakarta Pramono Anung ketika meninjau TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). (Foto: KLH)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pengelolaan lingkungan menjadi salah satu aspek penting dalam pencegahan bencana termasuk banjir yang terjadi baru-baru ini.

"Kami melihat bahwa pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) harus diperkuat dengan pendekatan berbasis ekosistem. Langkah-langkah seperti rehabilitasi kawasan hulu dan penegakan aturan terhadap alih fungsi lahan terus diprioritaskan," ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Hal itu disampaikannya usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kunjungan kerja ke lokasi terdampak banjir di Perumahan Villa Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, serta meninjau pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang pada Rabu (19/3/2025).

Dia menyebut kunjungan tersebut memperlihatkan terdapat urgensi penguatan kebijakan lingkungan untuk mitigasi bencana dan peningkatan tata kelola sampah secara berkelanjutan.

Mengingat bahwa Kota Bekasi mengalami banjir yang cukup parah pada awal Maret 2025, terjadi akibat kombinasi curah hujan tinggi dan luapan sungai yang diperparah oleh alih fungsi lahan dan berkurangnya zona resapan air.

Untuk itu dia meminta agar faktor lingkungan harus menjadi perhatian utama dalam penanggulangan bencana seperti ini.

Dia juga menyoroti kondisi pengelolaan sampah, terutama yang berakhir di Bantargebang. Dengan luas 117 hektare dan menerima sekitar 7.700 ton sampah per hari, timbunan sampah di TPA Bantargebang telah mencapai lebih dari 40 meter, mengancam daya dukung lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitarnya.

"Permasalahan sampah bukan hanya isu teknis, tetapi juga perilaku dan kebijakan yang harus ditata ulang. Kami mendorong implementasi ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah, termasuk mempercepat teknologi pengolahan sampah seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Refuse-Derived Fuel (RDF)," katanya.

Indonesia merupakan salah satu negara yang paling rawan terhadap bencana lingkungan, termasuk banjir, tanah longsor, dan pencemaran akibat pengelolaan limbah yang kurang optimal.

Oleh karena itu, katanya, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat revisi regulasi terkait pengelolaan sampah guna memperkuat integrasi pengelolaan dari hulu ke hilir.

Penyederhanaan prosedur serta mekanisme insentif pendanaan, termasuk skema pembelian listrik oleh PLN dari hasil pengolahan sampah, menjadi langkah strategis dalam percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah.

Menteri Hanif juga mengajak kolaborasi lintas sektor dalam upaya perlindungan lingkungan dan mitigasi bencana, mempererat kolaborasi pemerintah , dunia usaha dan masyarakat. ***

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kedua kanan) memberikan penjelasan kepada Menko Pangan Zulkifli Hasan (kedua kiri), Menko PMK Pratikno (kanan) dan Gubernur DKI Pramono Anung ketika meninjau TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). (Foto: KLH)

× Image