Penundaan Pengangkatan CPNS Picu Kerugian Ekonomi Rp6,7 Triliun

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Penundaan pengangkatan CPNS 2024 tidak hanya menjadi kabar buruk bagi para calon abdi negara yang menantikan pekerjaan, tetapi juga menjadi pukulan bagi perekonomian karena menimbulkan kerugian.
Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan bahwa penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Maret 2025 hingga Oktober 2025 bisa mencapai lebih dari Rp6,76 triliun.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara menjabarkan dengan asumsi rata-rata gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) senilai Rp3,2 juta (masa kerja 0—3 tahun), diambil 80% gaji pokok, dikurangi pajak, lalu ditambah tunjangan, sehingga asumsinya menjadi Rp3 juta per bulan per orang.
"Kalau ada 9 bulan penundaan pengangkatan CPNS ya artinya ada potensi pendapatan per orang ASN yang hilang sebesar Rp27 juta. Sementara ada 250.407 formasi yang dibutuhkan baik di pusat dan daerah. Dari sisi total pendapatan ASN yang berpotensi hilang akibat penundaan pengangkatan sebesar Rp6,76 triliun," ujar Bhima, dikutip pada Senin (10/3/2025).
Bhima menyebut bahwa itu baru kerugian yang dialami para CPNS atau calon ASN karena tidak menerima pendapatan. Namun, penundaan pengangkatan CPNS juga berdampak bagi ekonomi.
"Dampak berganda yang hilang karena penundaan pengangkatan CPNS bisa lebih besar lagi ke total ekonomi. Ini sedang kami hitung," ujarnya.
Kerugian ekonomi bisa muncul karena, menurut Celios, pemerintah seperti dengan sengaja menciptakan pengangguran semu. Mereka berstatus CPNS—profesi yang selama ini dikenal aman dan stabil—tetapi menganggur hingga 9 bulan karena kebijakan pemerintah. Bahkan, banyak CPNS yang sudah mengundurkan diri (resign) dari tempat kerja lamanya untuk bersiap mengabdi di pemerintahan. Namun, mereka justru menghadapi kenyataan pahit bahwa tidak bisa segera mulai bekerja.
"Padahal fungsi pembukaan CPNS itu iuga untuk menyerap tenaga kerja disaat kondisi swasta sedang lesu, banyak PHK," ujar Bhima.
Celios mengindikasikan tiga faktor penyebab penundaan pengangkatan CPNS 2024. Pertama, pemerintah sedang kekurangan anggaran dalam bentuk tunai atau cash.
"Terutama akibat Coretax dan rendahnya penerimaan pajak tahun ini. Jadi belanja pegawainya dihemat," kata Bhima.
Kedua, adanya efek realokasi anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG) dan Danantara. Program prioritas itu berdampak kepada alokasi belanja pegawai dalam struktur APBN. Ketiga, buruknya perencanaan karena formasi CPNS 2024 dibuka sebelum jalannya pemerintahan baru.
"Kebutuhan berubah, tapi sudah rekrut pegawai pemerintah akhirnya missmatch dengan kebutuhan," kata Bhima.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut bahwa mundurnya pengangkatan CPNS dari Maret 2025 menjadi Oktober 2025, dan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mundur menjadi Maret 2026 karena agenda transformasi manajemen ASN.
Menurutnya, tujuh agenda transformasi manajemen ASN merupakan intisari dari Undang-Undang (UU) Nomor 20/2023 tentang ASN. Dalam UU ASN tersebut, agenda transformasi mencakup transformasi rekrutmen dan jabatan; kemudahan mobilitas talenta nasional; percepatan pengembangan kompetensi; penataan pegawai non-ASN; reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN; digitalisasi manajemen ASN; dan penguatan budaya kerja dan citra Institusi. “Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif," ujar Rini melalui keterangan resmi, dikutip pada Minggu (9/3/2025).
Rini berpendapat UU ini memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing. Dengan adanya penataan ini, kata dia, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT. Rini mengatakan langkah ini diambil agar pengangkatan ASN selaras secara nasional dan mendukung pencapaian program prioritas yang dilakukan.
"Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas," jelas Rini. ***